BJ Habibie Tutup Usia

Gedung SMAK Dago, Almamater BJ Habibie Tempat Bertemu dengan Ainun Besari, Kini Tinggal Kenangan

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Rangga Malela, Bandung. Akad nikah Habibie dan Ainun digelar secara adat da

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
BJ Habibie dan Ainun 

Ketika menikah dengan Habibie, Ainun dihadapkan dengan dua pilihan, memilih untuk tetap bekerja di rumah sakit anak-anak di Hamburg atau berperan serta berkarya di belakang layar sebagai istri dan ibu rumah tangga.

Setelah berdiskusi dengan Habibie, Ainun pun akhirnya memilih opsi yang kedua. Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.

Rata Tanah

SMA Kristen (SMAK) Dago di Jalan Ir Juanda Bandung merupakan almamater BJ Habibie saat sekolah lanjutan atas di Bandung. SMAK Dago memiliki riwayat sejarah yang panjang sejak zaman Belanda.

Bangunan SMAK Dago awalnya merupakan sebuah vila milik seorang warga  keturunan Tionghoa bermarga Tan pada 1910.

Pada tahun 1927, bangunan itu dipakai untuk sekolah Het Christelijk Lyceum. Nama Lyceum diambil dari nama sekolah yang didirikan Aristoteles di Athena pada 335 sebelum Masehi. Karena itu gedung SMAK Dago sering disebut Gedung Lyceum.

Setelah selesai masa revolusi, penggunaan sekolah itu dibagi dua untuk SMAK Dago dan SMAN 1 Bandung. 

Era 80-an mulai muncul sengketa terhadap kepemilikan lahan Lyceum. Perhimpunan Lyceum Kristen yang mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum memperkarakan penyerahan lahan kepada Badan Pengurus Sekolah Menengah Kristen. 

Gedung Lyceum pun tak terurus atau telantar. Puncaknya, gedung itu dirobohkan, rata dengan tanah.

Sengketa 

Proses eksekusi bangunan Sekolah Menengah Atas Kristen (SMAK) Dago di Jalan IR H Juanda (Dago), Kota Bandung, Jawa Barat, oleh Pengadilan Negeri Bandung selesai pada Kamis, (15/12/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, dalam proses eksekusi tersebut tidak ada bangunan yang dibongkar. Pasalnya, bangunan lama yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) kepada tergugat Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) sudah lama runtuh.

"Eksekusi jadi. Hanya kita datang ke lokasi tapi lahan yang dieksekusi sudah rata dengan tanah," kata Saksi Juru Sita PN Bandung, Nana Supriyadi, saat ditemui seusai proses eksekusi, Kamis sore.

Menurut Nana, dalam amar putusan kasus sengketa SMAK Dago, obyek eksekusi adalah bangunan yang sudah ada sejak zaman Belanda, bukan lahan seluas 19.000 meter persegi.

"Dalam amar putusan hanya mengosongkan ruangan, kamar dan kantor di jalan Dago yang ada di dalam (lahan SMAK Dago). Tapi kantornya sudah rata dengan tanah. Tadi kita ngecek lokasinya di mana kantornya. Tapi sudah tidak ada pondasinya. Saya tidak tahu kapan runtuhnya," ungkapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved