JP Paksa Anak Tirinya untuk Berhubungan Badan Bertiga Dengan Sang Istri, Alat Vital Korban Robek

JP Paksa Anak Tirinya untuk Berhubungan Badan Bertiga Dengan Sang Istri, Alat Vital Korban Robek

Youtube via Surya.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang ayah berinisial JP (54) tega Setubuhi anak tirinya dan bahkan berhubungan badan bertiga dengan ibu kandung korban.

Korban yang masih gadis itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri hingga usianya 18 tahun.

Bukannya melarang, sang ibu malah mengizinkan anak gadisnya disetubuhi oleh suami barunya tersbeut.

Malahan, dikabarkan mereka berhubungan badan bertiga dengan korban dan juga ibu kandungnya.

Dikutip dari Tribun Sumsel, hasil penyelidikan sementara,

Rozien Santri yang Meninggal Kehabisan Darah Karena Ditusuk, Sempat Minta Hal Ini Kepada Sang Ibunda

diduga pelaku beserta istrinya yang juga ibu kandung dari korban itu bekerja sama melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Dewa Alit Diduga Tewas Bunuh Diri Pakai Pistol, Sang Ayah Menangis Saat Mandikan Jenazah Anaknya

VIRAL Sosok Misterius Berbaju Putih Hampiri Pedagang Pasar, Lihat Tampilannya dan Yang Dikatakannya

Bahkan dari pengakuan pelaku kepada polisi, mereka pernah berhubungan badan bertiga.

"Pengakuan pelaku seperti itu, pernah lakukan bertiga. Latar belakang keluarga ini memang tidak pernah bersekolah. Kami melakukan pemeriksaan secara perlahan. Nantinya ibu korban juga akan kita panggil. Jika memang benar, ibu korban juga akan kita kenakan hukuman," jelasnya.

Dari keterangan yang sudah dihimpun penyidik, Kompol Yuyan mengatakan pelaku berinisial JP tersebut melakukan aksinya setiap hari.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," jelasnya.

Pelaku mengakui telah memaksa anak tirinya itu untuk melayani nafsu bejatnya di rumah.

Dia menyebut perbuatan itu ia lakukan sejak anak tirinya berusia 16 tahun, dan kini korban sudah berusia 18 tahun.

Pelaku Ingin Menikahi anak tirinya

Pelaku mengaku ingin menikahi anak tirinya itu. Ia bahkan sudah minta izin ke istrinya.

"Aku sudah janji sama korban ingin nikahi dia. Aku juga sudah bilang ke mamaknya untuk setubuhi anaknya," jelas pelaku JP.

Ia mengatakan perbuatan itu tidak dilakukannya sembunyi-sembunyi.

Pelaku selama ini melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya saat sang istri ada di rumah ataupun sedang keluar rumah.

Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukannya pada Rabu (5/9/2019) sore, sekitar pukul 17.30. Lokasinya juga di rumahnya.

JP Juga setubuhi tante dari anak tirinya

Aksi bejat yang JP ternyata tidak hanya pada anak tirinya.

Dia juga melakukannya ke RR, yang merupakan tante dari anak tirinya.

JP merayu RR dengan janji membiayai pengobatan suaminya, tante dari anak tirinya, yang sedang sakit itu.

Suami dari RR sedang sakit patah tulang punggung.

Pemakaman Rayya Pemeran Video Vina Garut Sepi & Tak Ada Tangisan, Mantan Istri Pun Tak Melayat

10 Fakta Rayya, Pemeran Sekaligus Tersangka Vina Garut 3 lawan 1 yang Kini Meninggal Dunia

Akhirnya karena korban merasa tertekan, ia menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

"Kita lalu amankan pelaku di kediamannya di Kecamatan Alam Barajo. Pelaku selama ini melakukan aksinya di rumah tersebut," jelasnya.

Yuyan Juga mengatakan saat ini telah berkoordinasi kepada pihak P2TP2A untuk memeberikan bimbingan pisikologi terhadap korban.

Atas perbuatan itu, tersangka di jerat dengan UU Perlindungan Anak yakni Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 32 Tahun 2012.

Kronolgi Kejadian

Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut awalnya pelaku mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.

Namun tawaran dari ayah tiri itu ditolak gadis remaja tersebut.

“Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Kompol Yuyan Priatmaja.

Yuyan mengungkapkan, mulanya kejadian terjadi pada tahun 2017 silam.

10 Fakta Rayya, Pemeran Sekaligus Tersangka Vina Garut 3 lawan 1 yang Kini Meninggal Dunia

Lucinta Luna Ngaku Takut Kebelet Kencing Saat Naik Balon Udara Dengan Abash, Warganet Kasih Solusi

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Di sisi lain keluarga dari paman korban kesulitan biaya.

Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya, dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 kepada korban," jelasnya.

Sayangnya, ibu kandung korban merestui permintaan pelaku, Namun saat itu korban tetap saja tidak mau.

Vlog Pertama Vanessa Angel Dibombardir Dislike, Lebih Banyak yang Tidak Suka Ketimbang yang Suka

Ayah Tiri Tega Bunuh Balita, Korban Sempat Menjerit Saat Dipukul & Dimasukkan ke Dalam Karung

"Tak kehabisan akal, akhirnya pelaku meminta izin kepada tante korban, suami paman korban yang sedang sakit itu. Akhirnya setelah dijanjikan uang untuk mengobati paman yang sedang sakit itu, korban mau menuruti ajakan itu," jelasnya.

Korban diduga melakukan perbuatan itu karena terpaksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada alat vital korban, dokter mengatakan terjadi sobekan dua kali dan sobek tidak beraturan. Maka diduga pelaku juga memaksa korban untuk berhubungan badan," jelas Yuyan.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved