Diduga Dana Desa Rp 1 Miliar Disunat, Warga Demo dan Minta Kuwu Tinumpuk Indramayu Diproses
Mereka berdemo mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kuwu desa
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (9/9/2019).
Ratusan massa yang terlibat merupakan warga Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Mereka berdemo mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kuwu desa setempat, Eka Munandar.
Koordinator unjuk rasa, Edi Supriyadi mengatakan, masyarakat mempertanyakan kejelasan aliran Dana Desa sepanjang tahun 2018.
Pasalnya, anggaran Dana Desa itu habis, namun tidak diiringi dengan realisasi pembangunan desa yang nyata.
"Uangnya habis digunakan kredit mobil, mobilnya Honda Jazz," ujar massa aksi unjuk rasa menanggapi di sela-sela orasi yang dilakukan Edi Supriyadi, Senin (9/9/2019).
Edi Supriyadi menyampaikan, Eka Munandar dianggap telah merugikan uang negara sebesar Rp 1 Miliar untuk kepentingan pribadi tersebut.
Masyarakat berharap, agar tidak ada lagi kasus penyelewengan wewenang yang mengakibatkan korupsi. Kasus dugaan terhadap Kuwu Eka Munandar harus segera di lakukan penindakan.
"Tuntutan kami, semoga saudara Eka Munandar segera diproses secara hukum dan dapat turun dari jabatannya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/demo-tinumpuk.jpg)