Modus Bayar Utang, Pria Ini Malah Paksa Mama Muda Berhubungan Badan Hingga Alat Vital Korban Luka

Modus Bayar Utang, Pria Ini Malah Paksa Mama Muda Berhubungan Badan Hingga Alat Vital Korban Luka

Youtube via Surya.co.id
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Ia memaksa seorang Mama muda, K (24), berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus membayar utang.

Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

Furi Harun Sebut Sosok Mahluk Astral Ini yang Sebabkan Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Aulia Kesuma Sakit Hati Dana Pernah Ancam Bunuh Dirinya & Hina Putrinya Dengan Sebutan Pelacur

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Polos Tanpa Makeup, Wajah Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie Tetap Mempesona, Mau Lihat?

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya

Ayo Sarapan Sehat Makan Oats, Bisa Turunkan Kolesterol & Risiko Terkena Diabetes Lho

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

 "Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Wajah Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Sandhyca Putrie Polos Tanpa Makeup Jadi Perbincangan, Mau Lihat?

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Ini Pesan Terakhir Mahasiswa S2 ITB Sebelum Bunuh Diri, Akhiri Hidup Diiringi Lagu Soundtrack Game

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Gadis Ini Hamil 7 Bulan Akibat Dijual untuk Layani 5 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

 Sementara itu Istri Saiful bereaksi keras saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain. Sang isteri mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah sang isteri mengetahui perbuatannya itu

Nih Manfaat Tomat yang Sebenarnya untuk Kesehatan Anda Menurut Ahli

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

"Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya, di Kabupaten Semarang," terang Hendi.

Namun Hendi belum mau memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” katanya.

Pelatih PS Gunung Jati Kabupaten Cirebon Akui Pemainnya Kelelahan Saat Melawan Prima Con FC

Namun informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil, menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Dia mengaku K adalah istrinya.

Gadis Ini Hamil 7 Bulan Akibat Dijual untuk Layani 5 Pria Hidung Belang dalam Sehari

Saat tengah malam, Saiful masuk kamar tempat K beristirahat.

Saiful kemudian merudapaksa dengan mengancam K akan dibunuh jika melawan.

Bukan hanya melakukan perbuatan bejat, Saiful juga membawa semua barang berharga milik K, seperti cincin emas dan ponsel.

Saiful kemudian melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Lengkap Pria di Tulungagung Paksa Mama Muda Berhubungan Badan, Modus Bayar Utang, https://surabaya.tribunnews.com/2019/09/03/kronologi-lengkap-pria-tulungagung-paksa-mama-muda-berhubungan-badan-modus-bayar-utang?page=all.
Penulis: David Yohanes 
Editor: Tri Mulyono

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved