Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Lokasi Ini Kamis 5 September 2019
Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon Hadir di Lokasi Ini kamis 5 September 2019.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polres Cirebon hadir di Balai Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/9/2019).
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
"Masyarakat Desa Karangsari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
• Furi Harun Sebut Sosok Mahluk Astral Ini yang Sebabkan Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Ia mengatakan, melalui layanan tersebut warga tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Gadis Ini Hamil 7 Bulan Akibat Dijual untuk Layani 5 Pria Hidung Belang dalam Sehari
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.