VIdeo Mesum
Video Mesum Sopir Angkot Bikin Heboh, Si Perempuan Duduk di Pangkuan Sambil Lihat Kiri Kanan Goyang
Sejak tersebarnya video tersebut Polres Lubuklinggau telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemeran video mesum tersebut.
Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015.
Ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan itu.
Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.
Permintaan itu disampaikan A dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain.
V pun menuruti keinginan suaminya.
Ia takut ditinggalkan oleh suaminya.
Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya.
Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.
"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).
V tak terlalu ingat percis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.
Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.
Secara batin V mengaku tak nyaman.
Apalagi menjadi tontonan beberapa orang.
Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.
"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.