Rahmat Curi Celana Dalam Wanita yang Sedang Dijemur, Ketahuan, Katanya Celana Dalam untuk Kenikmatan
Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam. . .
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria bernama Rahmat (26) ditangkap polisi usai mencuri empat celana dalam wanita di sebuah indekos di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019).
Aksi yang dilakukan Rahmat pertama kali diketahui oleh wanita pemilik celana dalam.
Saat itu, Rahmat tengah berusaha mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur di sekitaran kos.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar mengatakan, Rahmat nyaris dihakimi warga setempat sebelum diamankan Babinkamtibmas.
"Dia sempat dipukuli warga tapi cuma luka lecet. Petugas piket bersama Babinkamtibmas lalu mengamankan ke Mako untuk menghindari amukan massa yang lebih besar" kata Syamsul Bachtiar, Selasa (3/9/2019).
Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam, lalu menyelinap masuk ke lantai 2 indekos tersebut.
Adapun Rahmat berniat untuk mencuri celana dalam yang sedang dijemur.
Menurut pengakuan Rahmat kepada polisi, aksi ini baru pertama kali dia lakukan.
Syamsul mengatakan, motif Rahmat nekat mencuri pakaian dalam untuk mendapatkan rangsangan seksual.
Ia berencana melakukan masturbasi dengan menggunakan celana dalam yang dicurinya tersebut.
"Dari keterangannya kemarin, itu (celana dalam) kayak bahan kenikmatan, istilahnya onani. Kita masih dalami lagi, kita tunggu juga korban melapor ini," kata Syamsul.
Saat ini, Rahmat masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa.
Dugaan Pelecehan Anggota Dewan
Oknum Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Marthen, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah dipolisikan oleh wanita ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).
Ia dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES.
Dalam laporannya, korban mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (24/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita di depan toko roti Bread Factory Talete Tomohon Tengah.
Saat itu korban bersama sopirnya memarkir kendaraan di muka toko roti, hendak membeli roti.
Tak diduga saat itu terlapor datang menghampiri korban yang ada dalam kendaraan. Terlapor kemudian memulai aksinya meraba bagian tubuh dan organ intim korban secara berulang-ulang.
"Waktu saya menghindar, dia (terlapor) mengatakan jika dirinya pernah mencium saya dan bahkan bilang kemaluannya telah terangsang," jelas korban dalam laporan polisi nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, tertanggal 25 Agustus 2019.
Tak terima dengan aksi terlapor serta tidak mau kejadian itu terulang, korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi SIK ketika dikonfirmasi, Senin (26/8/2019), membenarkan adanya laporan tersebut.
Bahkan, menurutnya, kasus itu kini sudah dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.
Marthen sendiri menggelar konferensi pers terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh dirinya terhadap ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara di kediamannya, di Kelurahan Talete, Tomohon Tengah, Senin (26/8/2018) sore.
Kepada wartawan, ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, yang diakuinya sangat mengganggu kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Dari berita yang saya baca, saya disebutkan bahwa saya yang pertama menghampiri mobil yang bersangkutan (pelapor). Cerita yang benar, saya dari salon Nova mau pulang. Sampai di depan toko roti ada yang memanggil, ternyata saya dekati namanya pelapor itu yang ada di dalam,” ungkap dia.
Menurut Marthen, saat itu ia melihat pelapor memakai rok mini dan menegurnya.
“Kalau keluar rumah pakai yang itu (rok mini), nanti berbahaya. Kemudian ada percakapan-percakapan lain, misalnya tentang bangunan ini, dan lain-lain lah,” kata politisi yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut itu.
Marthen mengaku ia hanya berdiri di luar mobil.
“Karena saya berdiri di luar mobil, apalagi itu di depan umum yang ada mobil lain lewat-lewat. Saya tidak lama di situ, saya langsung datang ke sini (ke rumahnya) sampai ada kata-kata kalau mau datang ke acara besok di Walian baku singgah (saling jemput),” tambahnya.
Pada konferensi pers tersebut, Marthen mengaku kenal dengan ayah pelapor.
Pelapor mengatakan jika Marthen akan ke acara di Walian, ia akan menyampaikan itu kepada ayahnya.
Selain itu, Marthen mengaku tidak pernah berpikir sedikit pun untuk melakukan pelecehan seksual.
Ia juga merasa tidak ada hal yang aneh karena ia berada di luar, sedangkan wanita itu berada di dalam mobil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Celana Dalam untuk Masturbasi, Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa"