Rahmat Curi Celana Dalam Wanita yang Sedang Dijemur, Ketahuan, Katanya Celana Dalam untuk Kenikmatan
Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam. . .
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria bernama Rahmat (26) ditangkap polisi usai mencuri empat celana dalam wanita di sebuah indekos di Jalan Perintis Kemerdekaan 1, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019).
Aksi yang dilakukan Rahmat pertama kali diketahui oleh wanita pemilik celana dalam.
Saat itu, Rahmat tengah berusaha mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur di sekitaran kos.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bachtiar mengatakan, Rahmat nyaris dihakimi warga setempat sebelum diamankan Babinkamtibmas.
"Dia sempat dipukuli warga tapi cuma luka lecet. Petugas piket bersama Babinkamtibmas lalu mengamankan ke Mako untuk menghindari amukan massa yang lebih besar" kata Syamsul Bachtiar, Selasa (3/9/2019).
Syamsul mengatakan, Rahmat memasuki indekos wanita dengan cara diam-diam, lalu menyelinap masuk ke lantai 2 indekos tersebut.
Adapun Rahmat berniat untuk mencuri celana dalam yang sedang dijemur.
Menurut pengakuan Rahmat kepada polisi, aksi ini baru pertama kali dia lakukan.
Syamsul mengatakan, motif Rahmat nekat mencuri pakaian dalam untuk mendapatkan rangsangan seksual.
Ia berencana melakukan masturbasi dengan menggunakan celana dalam yang dicurinya tersebut.
"Dari keterangannya kemarin, itu (celana dalam) kayak bahan kenikmatan, istilahnya onani. Kita masih dalami lagi, kita tunggu juga korban melapor ini," kata Syamsul.
Saat ini, Rahmat masih berada di Mapolsek Tamalanrea untuk diperiksa.
Dugaan Pelecehan Anggota Dewan
Oknum Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Marthen, warga Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah dipolisikan oleh wanita ES (30), warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, Minggu (25/8/2019).
Ia dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ES.