Hilang Kontak 13 Tahun, Keluarga Ranti TKW Indramayu Minta Bantuan BP3TKI dan SBMI
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang kontak 13 tahun di Qatar.
TKW itu diketahui bernama Ranti Ratnaningsih (27), dia bekerja menjadi pembantu rumah tangga di majikan bernama Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra yang berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Juwarih mengatakan, Ranti Ratnaningsih sudah hilang kontak selama 13 tahun lebih 4 bulan dan belum diketahui secara pasti selama bekerja Ranti Ratnaningsih menerima gaji atau tidak.
"Belum digajinya Ranti itu berdasarkan klaim dari pihak keluarga, kata ibu korban, pihak keluarga baru menerima kiriman uang sebesar Rp 17 juta," ujar dia saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (2/9/2019).

Kiriman uang itu, lanjut dia, yakni pada tahun 2008 dan 2009. Saat itu Ranti Ratnaningsih memberi kabar sekaligus cek kepada keluarga, di tahun 2008 sebesar Rp 10 juta dan tahun 2009 sebesar Rp 7 juta.
Dirinya juga menjelaskan, alamat terakhir yang tertera pada kop surat pada 2009, Ranti Ratnaningsih berada di New Rayyan, Doha, Qatar.
Selain itu, PT Irfan Jaya Saputra selaku perusahaan yang memberangkatkan Ranti Ratnaningsih ke Qatar sekarang sudah tutup dan diblacklist izin beroperasinya per tahun 2010.
"Mungkin awalnya PT ini resmi tapi karena banyak masalah makanya diblacklist. Lokasinya itu ada di daerah Jakarta," ucapnya.
Meski surat izin perusahaan sudah dicabut, pihaknya tetap akan mengupayakan mencari tahu keberadaan Ranti Ratnaningsih di Qatar.
SBMI Indramayu juga sudah membuat surat pengaduan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti dan rencananya akan dikirimkan pada hari ini.
Di tempat terpisah, Pengantar Kerja Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Bandung di Indramayu, Budi Susanto menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI di Bandung dan di sana laporan akan dilanjutkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) RI.
"Selanjutnya akan berkirim surat juga dengan perwakilan di luar negeri (Qatar). Tindak selanjutnya yang bisa dilakukan, yaitu menunggu informasi dari sana," ujar dia.
Budi Susanto menjelaskan karena sifatnya TKW tersebut sudah berada di luar negeri, maka tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar yang akan melakukan pencarian, mereka mempunyai teknik-teknik tersendiri untuk melacak keberadaan TKW yang hilang.
"Seperti mencari informasi dari keterangan warga-warga Indonesia di Qatar, atau teknik pencarian-pencarian lainnya," ucap dia.
Selain mencari dan membantu kepulangan TKW, pihak KBRI Qatar juga akan bertindak untuk memperjuangkan hak-hak TKW bersangkutan bilamana haknya belum dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, Ibunda Ranti, Masni (50) mengatakan, anak sulungnya berangkat ke Qatar menjadi TKW saat usianya masih sangat belia, yakni 14 tahun, saat itu Ranti Ratnaningsih baru saja lulus SMP.
"Waktu itu terpaksa karena Ranti memaksa, dia diajak temannya bilangnya mau bekerja ke Qatar," ujar Masni saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya, Minggu (1/9/2019).
Dirinya menjelaskan, alasan utama Ranti Ratnaningsih nekad pergi ke Qatar karena faktor ekonomi keluarga.
Terlebih, Ranti Ratnaningsih saat masih duduk di bangku kelas 3 SD sudah harus kehilangan ayah kandungnya meninggal dunia.
Masni yang hanya bekerja sebagai buruh tani tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluar, sehingga memaksa Ranti Ratnaningsih untuk menerima tawaran temannya bekerja di negeri Qatar.
"Padahal waktu itu ijazah dia saat belum keluar, Ranti juga belum punya KTP," ucap Masni.
Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana cara Ranti Ratnaningsih yang belum memiliki KTP dan masih berusia 14 tahun bisa terbang ke Qatar.

Dia menyampaikan waktu itu semua dokumen Ranti Ratnaningsih diurus oleh orang yang memberangkatkannya.
"Saya lupa PT-nya itu apa," kata Masni.
Dirinya hanya berharap, Ranti Ratnaningsih bisa secepatnya pulang ke rumah. Dirinya juga berharap Presiden Joko Widodo bisa membantu kepulangan anaknya itu dari Qatar.
"Apapun keadaannya, mau sudah menikah atau belum, atau bagaimana saya hanya ingin anak saya bisa pulang," ujar Masni. (*)