Hilang Kontak 13 Tahun, Keluarga Ranti TKW Indramayu Minta Bantuan BP3TKI dan SBMI
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Selain mencari dan membantu kepulangan TKW, pihak KBRI Qatar juga akan bertindak untuk memperjuangkan hak-hak TKW bersangkutan bilamana haknya belum dipenuhi.
Diberitakan sebelumnya, Ibunda Ranti, Masni (50) mengatakan, anak sulungnya berangkat ke Qatar menjadi TKW saat usianya masih sangat belia, yakni 14 tahun, saat itu Ranti Ratnaningsih baru saja lulus SMP.
"Waktu itu terpaksa karena Ranti memaksa, dia diajak temannya bilangnya mau bekerja ke Qatar," ujar Masni saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya, Minggu (1/9/2019).
Dirinya menjelaskan, alasan utama Ranti Ratnaningsih nekad pergi ke Qatar karena faktor ekonomi keluarga.
Terlebih, Ranti Ratnaningsih saat masih duduk di bangku kelas 3 SD sudah harus kehilangan ayah kandungnya meninggal dunia.
Masni yang hanya bekerja sebagai buruh tani tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluar, sehingga memaksa Ranti Ratnaningsih untuk menerima tawaran temannya bekerja di negeri Qatar.
"Padahal waktu itu ijazah dia saat belum keluar, Ranti juga belum punya KTP," ucap Masni.
Selain itu, dirinya juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana cara Ranti Ratnaningsih yang belum memiliki KTP dan masih berusia 14 tahun bisa terbang ke Qatar.

Dia menyampaikan waktu itu semua dokumen Ranti Ratnaningsih diurus oleh orang yang memberangkatkannya.
"Saya lupa PT-nya itu apa," kata Masni.
Dirinya hanya berharap, Ranti Ratnaningsih bisa secepatnya pulang ke rumah. Dirinya juga berharap Presiden Joko Widodo bisa membantu kepulangan anaknya itu dari Qatar.
"Apapun keadaannya, mau sudah menikah atau belum, atau bagaimana saya hanya ingin anak saya bisa pulang," ujar Masni. (*)