Disdukcapil Kota Cirebon Gandeng Puskesmas untuk Rekam Data KTP-el ODGJ
kerja sama dengan Puskesmas harus dilakukan karena data mengenai ODGJ ada di Puskesmas.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menggandeng Puskesmas untuk merekam KTP-el orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Petugas Lapangan Perekaman KTP-el Disdukcapil Kota Cirebon, Meidi AS, mengatakan, hal itu dilakukan mengingat biasanya ODGJ enggan melakukan perekaman data KTP-el.
Karenanya, pihaknya menggandeng Puskesmas untuk membantu menenangkan ODGJ itu sehingga dapat direkam datanya.
"Penanganannya biasanya menyulitkan dan susah, makanya kerja sama dengan Puskesmas," ujar Meidi AS kepada Tribun Jabar, Senin (2/9/2019).
• VIDEO- Detik-detik Tabrakan Beruntun 15 Kendaraan di Tol Cipularang KM 92, Tewaskan 6 Orang
• Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92 Dibawa ke RS Muhammad Thamrin, 6 Orang MD dan 8 Luka
• KECELAKAAN Tol Cipularang, Kapolres Purwakarta: 6 Orang Meninggal, 8 Orang Luka-luka
Bahkan, menurut dia, pernah sekali waktu saat petugas Disdukcapil datang ODGJ itu langsung kabur karena ketakutan.
Selain itu, kerja sama dengan Puskesmas harus dilakukan karena data mengenai ODGJ ada di Puskesmas.
Sebab, Puskesmas yang menangani para ODGJ itu dan masih banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal, sebagai warga negara ODGJ juga wajib memiliki KTP-el sehingga harus melakukan perekaman data.
"Biasanya ODGJ diminta datang ke tempat perekaman, tapi jika tidak bisa maka kami yang akan mendatangi," kata Meidi AS. (*)