638 Kendaraan Terjaring Razia di Majalengka Selama Operasi Patuh Lodaya Hingga Hari ke 4
Polres Majalengka berhasil menjaring ratusan pengendara dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 hingga hari ke-4, Senin (2/9/2019)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Polres Majalengka berhasil menjaring ratusan pengendara dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 hingga hari ke-4, Senin (2/9/2019).
Sebanyak 638 kendaraan baik roda empat maupun roda dua ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.
"Sekitar 600 pelanggar terjaring razia hingga hari ke empat Operasi Patuh Lodaya 2019 ini," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana, Senin (2/9/2019).
AKP Endang menyampaikan, hingga hari ke-4 operasi kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang angka pelanggaran terbanyak.
Dia menyebut, ada sekitar 459 unit kendaraan roda dua yang ditilang, sedangkan roda empat ada 179 unit. Operasi Patuh Lodaya 2019 resmi dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Operasi ini, kata Kasat Lantas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Operasi ini juga kami harapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan," ucap dia.
• BREAKING NEWS - Diduga Takut Kena Tilang Operasi Patuh, Pengendara Ini Terjunkan Mobilnya ke Jurang
• Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya, Polres Majalengka Tempel & Bagikan Stiker ke Pengendara
• Lakukan Operasi Patuh, Polisi Tendang Pengendara RX King Yang Coba Kabur, Terjatuh & Lihat Akhirnya
Selain itu, menurut AKP Endang menyebut membangun budaya tertib lalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik merupakan tujuan lain dilaksanakannya operasi tersebut.
"Operasi ini diharapkan bisa menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Ayo jadilah pelopor keselamatan lalu lintas," kata AKP Endang Sujana. (*)