Sempat Jadi Imam Salat Magrib dan Banyak Makmum, Ternyata Pria Gondrong Ini Gangguan Jiwa
Seorang pria berambut panjang yang mengaku datang ke Aceh untuk berjihad, Kamis (29/8/2019) sore, sudah dijemput pihak keluarga
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria berambut panjang yang mengaku datang ke Aceh untuk berjihad, Kamis (29/8/2019) sore, sudah dijemput pihak keluarga di Mapolsek Tanah Luas, Aceh Utara.
Pria itu diamankan di Mapolsek Tanah Luas untuk mengantisipasi hal-hal negatif, karena sempat mengamuk di hadapan warga.
Sebelum dijemput pihak keluarga, polisi sudah menginterogasi pria yang mengaku berasal dari Jawa Tengah tersebut untuk mengetahui identitas tujuan ke Meunasah Teungoh Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Teungoh dihebohkan dengan kedatangan seorang pria asing berambut panjang dan berpeci hitam, Rabu (28/8/2019) jelang Magrib.
Kemudian pria itu menjadi imam salat Magrib setelah disilakan warga.
Tapi saat imam tersebut membacakan Fatihah warga mulai curiga, karena bacaannya tidak fasih. Kecurigaan warga semakin bertambah, ketika pria berambut panjang itu membaca surat Al-Ikhlas pada rakaat pertama, tapi tidak fasih.
Khawatir salatnya tidak sah, sebagian warga langsung memfarak salat dan sebagian lainnya menghentikan, kemudian salat kembali.
Tapi ada juga jemaah yang mengikutinya sampai selesai salat Magrib tersebut.
"Ketika diinterogasi petugas, dia mengaku sudah lama merantau ke Aceh Utara, dan sekarang tinggal bersama keluarganya di unit 6, pedalaman Kecamatan Baktiya," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah kepada Serambinews.com, Jumat (30/8/2019).
Pria itu mengaku berasal dari Jawa Tengah.

"Dia mengaku datang ke Aceh untuk berjihad, tapi petugas curiga dengan kondisi pria berambut panjang tersebut. Misalnya, kuku panjang dan kurang bersih, kemudian tas ransel yang kami temukan juga berisil baju yang sudah kumal," ujar Kapolsek Tanah Luas.
Dia mengaku bernama Miswan (37), berasal dari Jawa Tengah.
"Selanjutnya kami menghubungi keluarganya. Pihak keluarga menyebutkan kalau Miswan mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolsek Tanah Luas.
Karena itu, AKP Nurmansyah meminta supaya keluarganya membawa surat keterangan dari dokter.
Kemudian Kamis (29/8/2019) sore, pihak keluarga tiba di Mapolsek Tanah Luas dan membawa surat keterangan dari dokter yang menyatakan pria tersebut gangguan jiwa.
"Jadi berdasarkan keterangan pihak keluarga, Miswan sudah lama mengalami gangguan jiwa. Tapi ia masih mampu berkomunikasi dengan baik," kata Kapolsek Tanah Luas.
Orang gangguan jiwa tikam warga dusun sebelah

Pemasungan yang dilakukan pada Yusdik (30), pemuda pengidap gangguan jiwa di Dusun Manglayang RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Sukasari, rupanya diketahui kepala desa.
Ditemui Tribun Jabar Senin (26/8/2019), Kepala Desa Mekarsari, H Dudung, mengatakan, keluarga dan tetangga terpaksa melakukan pemasungan.
"Ini kaitannya bukan orangtuanya tidak bertanggungjawab, tapi karena sudah tidak mampu," ujar H Dudung.
H Dudung mengatakan, ayah Yusdik, Ujun Juharudin (59), telah 'habis-habisan' berusaha untuk kesembuhan putra satu-satunya tersebut.
Ujun Juharudun bahkan hingga menjual kebunnya untuk biaya berobat putranya yang mengalami penyakit kejiwaan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, yusdik menikam orang pada Senin (19/8/2019) lalu. Orang yang ditikam Yusdik adalah tetangga dusun yang melintas menggunakan sepeda motor.
Beruntung orang tersebut tidak mengalami luka dalam hingga membahayakan nyawa, namun tetap mendapat beberapa jahitan.
Ujun Juharudin mengatakan, Yusdik tiba-tiba menikam tetangganya tersebut karena berhalusinasi tetangganya menantangnya, padahal kenyataannya hanya melintas.
"Terpaksa dipasung, takut membahayakan orang sekitar soalnya," ujar Ujun Juharudin. (*)