Istri Muda Otaki Pembunuhan
Ini Ancaman Hukuman yang Bakal Diterima Aulia Kesuma Otak Pembunuh Suami dan Anak Tiri
Peristiwa pembunuhan dilakukan di rumah korban yang selama ini tinggal dengan Aulia Kesuma yakni di Lebakbulus, Jakarta
Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
• Lucinta Luna Jalan Berlenggak-Lenggok Bak Model Seksi, Dipuji Cantik Mirip Barbie
• Dj Seksi Bebby Fey Ngaku Dikibuli Usai Disetubuhi Youtuber Ternama Demi Tenar, Sebut Atta Halilintar
Diracun dan Dibakar
Motif pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (25), semakin terkuak.
Tersangka Aulia Kusuma (35), yang tak lain adalah istri muda Pupung, ternyata terlilit utang cukup besar yaitu Rp 10 miliar sehingga bernafsu menguasai harta suaminya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, menyebut Aulia memiliki utang di sejumlah bank.
"Terdiri dari Rp 7 miliar di Bank Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI, dan Rp 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi, Rabu (28/8).

Setiap bulan Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. "Iya sekitar Rp 200 jutaan per bulan. Sudah berjalan berapa tahun itu," ungkap Nasriadi.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga mendapati sebuah mobil Toyota Calya B 2983 SZH ludes dilalap si jago merah di kawasan Desa Pondokkaso Tengah, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8) siang.
Dalam mobil itu ditemukan dua jenazah, belakangan diketahui sebagai Pupung dan Dana.
Sehari kemudian polisi memangkap Aulia dan Kelvin Geovanni. Kelvin, semula disebut-sebut sebagai anak Aulia, namun belakangan diketahui, Kevin ternyata keponakannya.
Dari pengakuan Kuswanto Agus dan Nur Sahid, orang yang disewa Aulia untuk melakukan pembunuhan, terungkap bahwa eksekusi terhadap keduanya dilakukan di rumah korban di Lebak Bulus, Sabtu (24/8).
Mereka mengaku membunuh Pupung dengan cara diracun. Saat itu, Pupung dan anaknya, Dana, tengah berada di ruangan berbeda.
"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Pupung), harapannya korban langsung meninggal. Kemudian korban tidak bergerak sehingga dianggap sudah meninggal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8).
Setelah Pupung tewas, Aulia menyuruh Kevin membunuh Dana. Aulia lalu mengatur siasat untuk membuat mabuk Dana agar Kevin bisa dengan mudah membunuhnya. Kevin membunuh Dana dengan cara membekapnya.
Argo juga mengatakan, aksi nekat Aulia menghabisi suami dan anak tirinya, dipicu ketidaksetujuan Dana pada niatnya menjual rumah mereka di Lebak Bulus.
Tak hanya menentang, Dana bahkan sempat mengancam akan membunuh Aulia jika nekat melaksanakan niatnya.