Stres karena Kesepian, Pria Pengangguran Perkosa Mantan Istri 3 Kali, Setelah Puas Lalu Tidur Pulas

Apabila tidak mau melayani berhubungan badan, korban diancam akan dilukai oleh tersangka.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Dok Tribun Manado
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur. 

Tersangka dan korban setahun lalu pernah menikah siri, namun berpisah.

"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

Mengetahui perbuatannya dilaporkan korban, tersangka sempat bersembunyi hingga akhirnya diamankan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.

Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjung Pinang.

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," pungkasnya. (Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved