Polres Majalengka Ungkap 4 Kasus Hari Ini, Mulai Penganiayaan Hingga Pencabulan
Polisi Resort Majalengka menggelar konferensi pers dalam penanganan 4 kasus, Rabu (28/8/2019).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Polisi Resort Majalengka menggelar konferensi pers dalam penanganan 4 kasus, Rabu (28/8/2019).
Konferensi pers itu dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Wakapolres, Kompol Hidayatullah dan Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin.
Kegiatan itu diselenggarakan di depan kantor Satreskrim Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan konferensi pers dilakukan untuk melaporkan penanganan tiga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh para anggota geng motor di tiga lokasi berbeda.
Sementara kasus lain, yaitu pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Beberapa barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers, di antaranya sebuah senjata tajam jenis samurai, beberapa kendaraan roda dua, dan sebuah mobil jenis Elf.
Sementara untuk kasus pencabulan, barang bukti yang diperlihatkan, seperti bra, kerudung, dan beberapa jenis pakaian milik korban.
Selain itu, empat kasus tersebut melibatkan masing-masing dua belas pelaku untuk penganiayaan dan satu pelaku untuk pencabulan yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Mereka semua akan dijerat dengan pasal yang sudah ditetapkan dengan kasus masing-masing yang dilakukannya. (*)