Pemuda di Majalengka Jadi Korban Salah Sasaran Aksi Pengeroyokan 4 Orang Geng Motor

Sebanyak tiga orang dari empat kawanan geng motor di Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat terlibat pengeroyokan

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Sebanyak tiga orang dari empat kawanan geng motor di Kabupaten Majalengka ditangkap polisi akibat terlibat pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan seorang pemuda bersimbah darah.

Ketiga pelaku geng motor tersebut terciduk di tiga lokasi berbeda oleh timsus Polsek Majalengka kota dan Satreskrim Polres Majalengka.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, aksi pengeroyokan tersebut salah sasaran.

Para pelaku menduga, korban merupakan salah satu musuh bebuyutan yaitu sesama geng motor lainnya.

"Ketiga pelaku yang kami amankan ini, memiliki peranan berbeda," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (28/8/2019).

Selain itu, AKBP Mariyono mengatakan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah samurai panjang dan satu unit sepeda motor serta beberapa barang bukti lainnya.

Sementara, ketiga pelaku yang sudah dibekuk tersebut masing-masing diketahui berinisial AR (18) warga Desa Cipicung, Kecamatan Maja, DS (19) warga Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi dan MJ (23) penduduk Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.

"Kini polisi juga masih memburu satu rekan pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Saat ini satu pelaku tersebut, sudah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap dia.

Sebelumnya, seorang remaja atas nama Dadan Mulyana (17) warga Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya dengan tiga luka tikaman.

VIRAL Bocah SD Dikeroyok Teman-temannya Dipukul dan Ditendang, Duduk dan Terlihat Menangis

VIDEO VIRAL! Suaminya Dikeroyok Penjahat, Wanita Ini Nekat Tembak 6 Penjahat Demi Selamatkan Suami

Video Viral - Seorang Anak Perempuan Dikeroyok Delapan Temannya, Ada Yang Memukul Hingga Menjambak

"Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek 11 jahitan di bagian kepala belakang sebelah kanan dan kepala kiri depan lima jahitan serta di bagian kanan mengalami luka robek dan sudah menjalani perawatan intensif di RSUD Majalengka," kata Kapolres.

Kapolres menambahakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya KH. Abdul Halim, tepatnya di depan Toserba Griya, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Selasa (20/8/2019) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB.

"Akibat perbuatannya, ketiga palaku tersebut akan kami jerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar AKBP Mariyono. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved