Terciduk Ada di Hotel Melati, INI 9 Kesaksian Aceng Fikri Mantan Bupati Garut Bersama Seorang Wanita

Menginap di hotel yang berada di Jalan Lengkong Kota Bandung, mantan Bupati Garut periode 2009-2013, Aceng Fikri

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri dan Istri saat berada di salah satu ruangan Kantor Satpol PP Kota 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menginap di hotel yang berada di Jalan Lengkong Kota Bandung, mantan Bupati Garut periode 2009-2013, Aceng Fikri, terpaksa harus diboyong ke Kantor Satpol PP, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu. Ada yang dicabut, jadi besok kembali diperiksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Terkait menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong, Aceng mengatakan bahwa pemilihan Hotel Valeza tersebut dikarenakan ingin menukar poin. Biasanya Aceng mengaku menginap di Papandayan atau di hotel lainnya.

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng dan Istri ialah di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng di KTP tidak sama. Pasalnya, Aceng dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga. Sehingga, Aceng mengatakan bahwa berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng dan Istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB. Aceng diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Berikut 9 pengakuan Aceng Fikri pasca diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandung :

1. Aceng Fikri menginap di hotel Valeza karena akan berobat gigi pada Jumat (23/8/2019) di Jl Gatot Subroto, Bandung.

2. Sakit gigi yang diderita Aceng sudah berlangsung sejak enam bulan lalu sebelum Pemilu

3. Memilih hotel tersebut karena ingin menukarkan poin dari salah satu situs jual-beli tiket.

4. Teman wanita yang bersamanya di hotel ialah istri sahnya yang bernama Siti Elina Rahayu. Ia mengaku baru menikahi wanita tersebut.

5. Aceng Fikri menunjukkan buku nikah, foto-foto akad nikah dan resepsi nikahnya.

6. Alamat di KTP Aceng dan Siti memang berbeda. Hal ini diakui Aceng karena usia pernikahannya yang masih baru, sehingga masih diproses segala urusan administrasi.

VIDEO - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan Istri Diamankan Satpol PP Bandung, Apa Penyebabnya?

WADUH, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Dibawa Satpol PP Semalam di Hotel Ada Perempuan, Siapa?

7. Alamat di KTP, Aceng beralamat di Garut, sedangkan Siti beralamat di Gunung Halu, Jawa Barat.

8. Aceng mengatakan bahwa ia benar, dan tidak takut kepada siapapun karena Ia tidak salah.

9. Hingga Oktober 2019, Aceng Fikri mengaku masih menjabat sebagai anggota DPD RI.

Aceng Fikri dan Istri diboyong dari hotel tersebut sekira pukul 21.18 WIB. Setelah petugas gabungan mengetuk pintu kamarnya, sepasang suami istri ini keluar dan diarahkan masuk ke mobil Satpol PP Kota Bandung.

Setelah tiba di Kantor Satpol PP, Aceng mengikuti pemeriksaan dan sekira pukul 00.00 WIB, ia bersedia menemui awak media untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Pukul 00.30 WIB, dinyatakan bisa membuktikan bahwa mereka adalah pasangan suami istri, Aceng dan Istri meninggalkan Kantor Satpol PP. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved