Hubungan Intim 1 Menit Berujung Maut, Pemuda Ini Kesal, Bunuh Pacar karena Tolak Permintaan Nambah
Diketahui, ternyata korban merupakan seorang gadis berusia 14 tahun berinisial DS.
Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan seks satu menit, setelah itu DS kabur.
"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Hariri.
Menurut Hariri, penangkapan Yogi berkat penyelidikan tim gabungan Polsek Kandis dan Polres Siak.
"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ilustrasi Pembunuhan (JITET/Kompas.com)
Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk mau diajak melakukan hubungan seks lalu bertindak keji hingga kekasihnya itu meninggal.
Curi HP Korban Lalu Ngopi Sambil Lihat 17-an
Dalam pemeriksaan, Yogi Pratama membeberkan semua kronologi pembunuhan yang ia lakukan.
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis). Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata Kasatreskrim.
Pada Minggu kemarin, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.
Ia sempat singgah di Pos Security untuk minum kopi.