Rabu, 3 Juni 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Bersiap Wajib Pajak, Pemkab Cirebon Siap Berikan Penghargaan Bagi Teladan Pajak

Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan penghargaan ini wujud apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak, sehingga diketahui oleh masyarakat

Tayang:
ist
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada para teladan pajak 2018. Penghargaan ini sebagai bentuk wujud program 99 hari kerja guna wujudkan Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman. 

Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan penghargaan ini wujud apresiasi pemerintah kepada para wajib pajak, sehingga diketahui oleh masyarakat, akibat dana pajak untuk kebutuhan pembangunan. 

"Masyarakat jangan ragu bayar pajak, Kabupaten Cirebon juara terbanyak se jabar, baik kabupaten, kecamatan, dan masyarakatnya," kata Imron di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (21/8/2019).

Imron mengatakan, pemerintah, pada tahun selanjutnya akan memberikan penghargaan kepada para teladan pajak, namun dikhususkan untuk masyarakat.

"Pajak adalah wajib, karena bayar pajak tidak mengurangi rezeki. Ini juga menjadi salah satu cara agar masyarakat lain paham pajak," katanya.

EKSKLUSIF - Antre di Bandung Bisa Sebulan - Pemohon Berburu Paspor di Tasikmalaya dan Cirebon

Kepala DPPKP Minta Warga Kota Cirebon Lakukan Urban Farming Demi Ketahanan Pangan

Warga 2 Desa di Cirebon Sulit Air Bersih Hingga Cuci Pakaian di Saluran Irigasi

Pemerintah Kabupaten Cirebon, pada 2019 ini menargetkan jumlah pendapatan daerah sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) sebanyak Rp 42,5 miliar dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon baru menghimpun PBB sebanyak 9 milyar atau 27 persen.

"Pembayaran PBB tersebut dilakukan pada tahap pertama di 2019 sejak diterbitkan SPPT bulan Maret 2019," kata Erus di.

Untuk pencapaian target sampai triwulan pertama, Kecamatan Pabuaran sebanyak 45,81 persen, Kecamatan Karangsembung 45,3 persen, Kecamatan Gegesik 42 persen, Kecamatan Weru 41 persen, Kecamatan Sedong 41,81 persen, Kecamatan Pabedilan 41 persen, dan Kecamatan Palimanan 40,81 persen.

Erus mengatakan, jumlah desa yang lunas untuk pembayaran PBB sebanyak 21 dari 15 kecamatan dan untuk PBB 2019 triwulan kedua, diharapkan agar mencapai target minimal 80 persen.

"Sebelum jatuh tempo pada November, harus mendekati target," katanya.

Dari data Dispenda, beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon, yakni Kecamatan Ciwaringin, Panguragan, Kapetakan, dan Losari, hampir seluruh masyarakatnya membayar PBB saat mendekati waktu jatuh tempo.

Erus mengimbau, kepada seluruh perangkat desa, di seluru Kabupaten Cirebon harus aktif  menyampaikan terkait PBB, karena pembayaran PBB saat ini sudah bisa dilakukan secara online.

"Masyarakat lebih dimudahkan dengan pelayanan onlins, bisa melalui indomaret, tokopedia, dan PPOB yang dibentuk di desa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved