Video Mesum Mahasiswi PTN di Yogyakarta Tersebar di WA, Videonya Disebar Juga ke Pihak Keluarga
Video Mesum Mahasiswi PTN di Yogyakarta Tersebar di WA, Videonya Bahkan Disebar ke Pihak Keluarga
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Sebuah video dewasa antara seorang mahasiswa dan seorang mahasiswi di perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta viral di media sosial.
Mahasiswa PTN di Yogyakarta berinisial JA (26) nekat menyebarkan video mesum dan foto intim dengan pacarnya di media sosial.
• Lucinta Luna & Sang Kekasih Pose Bergelantungan di Pohon, Malah Disebut Mirip Samson
Warga Kudus, Jawa Tengah, ini nekat menyebarkan karena sakit hati hubungannya tidak direstui orangtua kekasihnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban pada 9 Juli 2019.
"Korban berinisial BCH (24) melaporkan kekasihnya berinisial JA (26)," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dilansir dari tribunwiki.com, Senin (19/8/2019).
Yuliyanto menyampaikan, korban BCH merupakan warga Bengkulu.
Sedangkan kekasihnya JA warga Kudus, Jawa Tengah.
• Jo Ardis Dituding Bawa Kabur & Sembunyikan Salmafina, Sunan Kalijaga Ngamuk Beri Dua Somasi ke Jo
Keduanya berstatus sebagai mahasiswa salah satu PTN di Yogyakarta.
"JA dilaporkan karena sudah menyebarkan foto-foto dan video yang memenuhi unsur-unsur pornografi," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdid V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto BW menjelaskan korban dengan pelaku berpacaran sejak tahun 2017.
"Hubungan itu tidak direstui oleh keluarga korban," ungkapnya.
• Terbaru Kasus Video Vina Garut: Pelaku Ada yang Kabur ke Jakarta Hingga Pelaku V dan W Negatif HIV
Merasa sakit hati karena tidak direstui, pelaku lantas nekat menyebarkan foto-foto dan video saat berhubungan intim.
Foto dan video itu disebarkan pelaku di sejumlah media sosial.
"Disebarkan lewat WhatsApp (WA) dan Line. Konten itu juga dikirimkan ke keluarga korban," bebernya.
Pelaku menyebarkan foto dan video tersebut pada awal Juli 2019. Foto dan video tersebut diambil saat mereka masih berpacaran.
• Ini Dia Sosok Mutia Ayu, Pedangdut yang Dinikahi Glenn Fredly, Mantan Pemain Voli yang Jago Menari
"Pelaku kami amankan pada 15 Juli 2019. Sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, jadi minggu kita akan kirim tersangka dan barang buktinya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, JA dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam bulan.
Selain itu, Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara enam bulan.
Pemeran Vina Garut Diduga Terindikasi HIV dan Ada yang sakit parah
Polres Garut telah memeriksa kesehatan tiga tersangka kasus video Vina Garut.
Terutama adanya indikasi para pelaku menderita penyakit HIV.
Pemeriksaan dilakukan karena para pelaku melakukan adegan ranjang beramai-ramai.
Ditambah adanya satu tersangka yang sakit parah.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menuturkan, hasil pemeriksan kepada tersangka V dan W alias Willy telah keluar.
Hasilnya kedua tersangka negatif HIV.
"Kami cek kesehatannya karena ada indikasi (HIV). Dipastikan saja soal kesehatan para tersangka," ujar Budi di Kantor Bupati Garut, Senin (19/8/2019).
Untuk satu tersangka lain berinisial A alias Rayya, hasil tes kesehatannya belum keluar. Hari Selasa atau Rabu, hasil pemeriksaan kepada A baru keluar.
"Tersangka A juga menderita stroke. Makanya tidak ditahan. Untuk kesehatannya ya besok atau Rabu sudah ada," katanya.
Budi menyebut penyidik telah menemukan 50 video dari ponsel milik tersangka Rayya. Namun hanya dua video yang masuk dalam proses penyidikan.
"Kami hanya masukkan satu atau dua video. Yang tren hanya dua video sesuai laporan aduan," ucapnya.
Awal Mula Video Vina Garut
A, pelaku kasus video Vina Garut merupakan mantan suami V, pemeran wanita pada video mesum yang beredar.
Keduanya merupakan sama-sama orang Garut.
Saat mereka masih menjadi suami istri lah awal mula dibuatnya video Vina Garut yang bikin heboh itu.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, A saat itu disebut membutuhkan uang.
Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.
Melalui Twitter, ia pun mengkiklankan hal tersebut.
Tak hanya itu, ia pun menyebarkan tawaran jasa seksual itu dari mulut ke mulut.
• Warga 2 Desa di Cirebon Sulit Air Bersih Hingga Cuci Pakaian di Saluran Irigasi
Ia memasang tarif Rp 500 ribu.
Mau tak mau sang istri yang kini berprofesi sebagai penyanyi itu menuruti suaminya.
Ia bahkan sampai melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria.
Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di Twitter.
• LINK LIVE STREAMING Kejuaraan Dunia 2019, 9 Wakil Indonesia Akan Bertanding Hari Ini
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku seks menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.
Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.
Mantan suami V memang tak bekerja.
Ia dikenal sebagai pengangguran.
Diketahui, kini A tengah sakit keras.
Belum diketahui penyakit apa yang dideritanya.
Namun, A disebut sudah sakit selama satu tahun terakhir.
• Heboh, 5 Pria Berhubungan Badan Dengan 1 Remaja di Kabupaten Bandung, Sang Wanita Dicekoki Miras
Saat ditemukan polisi, kondisi A disebut sangat memprihatinkan.
Hal itulah yang membuat polisi tak membawa pelaku video Vina Garut itu ke kantor polisi.
"A ada di rumahnya karena sakit. Anggota di lapangan menyebut kondisi A sangat memprihatinkan. Tapi sudah kami periksa," kata AKBP Budi.
Akibat perbuatannya, kini A dan V pun sudah dijadikan tersangka.
Video Vina Garut Direkam di Hotel
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengungkapkan, perekaman video mesum Vina Garut dilakukan di salah satu hotel di Garut.
Hal ini senada dengan dugaan sebelumnya, di mana lokasi perekaman video mesum Vina Garut itu seperti di sebuah kamar hotel.
Berdasarkan laporan wartawan TribunJabar.id, video mesum Vina Garut itu diduga direkam di dua tempat berbeda. Namun, tak diketahui secara pasti hotel di Garut mana yang dimaksud.
Saat melakukan aksinya, V dan A sadar direkam namun mereka tak mengetahui jika videonya diperjualbelikan.
Kini, selain pemeran perempuan V (19) dan pemeran laki-laki, A (30), Polres Garut sudah mengamankan satu pelaku lainnya.
• LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta vs Kalteng Putra di Liga 1 2019, Sore Ini Pukul 15.30 WIB
V dan A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam video Vina Garut. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah diamankan berinisial B, masih berstatus sebagai saksi.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).
Ternyata, B menyerahkan diri ke Polres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam.
Saat ini, polisi juga tengah mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya. (Tribunnewswiki.com/Tribunjabar)