Ternyata Ini Penyebab WNA Asal Thailand Diamankan Petugas Imigrasi Kelas II TPI Cirebon

WNA asal Thailand diamankan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
WNA asal Thailand, Miss Boonnam Johnam (kiri), diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Senin (19/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - WNA asal Thailand diamankan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon.

WNA perempuan bernama Miss Boonnam Johnam (36) itu diamankan di Seoul Thai Korea Massage yang berada di Kabupaten Kuningan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, M Tito Andrianto, mengatakan, WNA itu datang ke Indonesia pada 6 Agustus 2019.

"Yang bersangkutan menggunakan bebas visa kunjungan wisata, berlaku selama 30 hari," ujar M Tito Andrianto dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Jl Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/8/2019).

Namun, menurut dia, WNA tersebut justru mengajar para terapis di Seoul Thai Korea Massage mengenai teknik pemijatan ala Thailand.

Ia mengatakan, hal tersebut jelas bertentangan dan tidak sesuai dengan visa yang dikantonginya.

Karenanya, pihaknya pun mengambil tindakan tegas dan langsung mengamankan Miss Boonnam Johnam.

"Langsung kami ke Ruang Detensi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata M Tito Andrianto.

Menurut Tito, WNA Thailand itu melanggar Pasal 75 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif sambil menunggu proses pendeportasian terhadap WNA itu.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved