580 Napi di Lapas Kelas I Cirebon Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 6 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 580 warga binaan Lapas Kelas I Cirebon mendapatkan remisi hari kemerdekaan ke-74 RI.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi (kiri), menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan dalam upacara HUT RI dan pemberian remisi di Lapas Kelas I Cirebon, Jl Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (17/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Sebanyak 580 warga binaan Lapas Kelas I Cirebon mendapatkan remisi hari kemerdekaan ke-74 RI.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Iriyanto, mengatakan, remisi yang didapatkan warga binaan berbeda-beda.

Menurut dia, remisi yang diberikan berkisar mulai 1 bulan hingga 6 bulan.

"Yang mendapat remisi umum 17 Agustus ada 580 dari total 779 warga binaan di sini," kata Agus Iriyanto saat ditemui upacara HUT RI dan pemberian remisi di Lapas Kelas I Cirebon, Jl Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu (17/8/2019).

Ia mengatakan, dari 580 warga binaan yang diberikan remisi, 86 di antaranya mendapat remisi 6 bulan.

Selain itu, 168 warga binaan mendapat remisi 5 bulan dan 117 warga binaan lainnya 4 bulan.

Selanjutnya warga binaan yang mendapat remisi 3 bulan ada 125 orang, remisi 2 bulan ada 76 orang, dan 8 orang yang dapat remisi 1 bulan.

"Ada enam warga binaan kami yang langsung bebas hari ini," ujar Agus Iriyanto.

Menurut dia, pemberian remisi tersebut berdasarkan SK Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2019 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kesempatan itu, Agus juga mendampingi Penjabat Sekda Kota Cirebon, Anwar Sanusi, yang menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan warga binaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved