Cucu Pergoki Neneknya Berhubungan Badan, Pukul dan Tendangi Selingkuhan Neneknya Hingga Tewas

Tersulut amarah melihat nenek bernama Antonia Nomleni (70) tengah berhubungan badan dengan selingkuhannya, Nitanel Hauteas

(DIDIK SW/KOMPAS)
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Tersulut amarah melihat nenek bernama Antonia Nomleni (70) tengah berhubungan badan dengan selingkuhannya, Nitanel Hauteas, di dalam kamar sang nenek, membuat NM, cucu Antonia langsung melakukan penganiayaan terhadap sang nenek dan selingkuhannya, Kamis (15/8/2019) malam.

NM berkali-kali menendang kepala Nitanel dengan gaya kungfu hingga mengalami luka dan menyebabkan nyawa korban melayang.

Antonia pun tak luput dari amukan sang cucu. Sang nenek didorong hingga kepalanya terbentur pada tempat tidur dan menyebabkan kepala Antonia terluka.

Kapolres TTS, AKBP Totok Mulyanto DS yang dikonfirmasi pos kupang.com, Jumat (16/8/2019) membenarkan kasus penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal di Desa Panite, Kecamatan Kot'olin tersebut.

Jamari mengatakan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena emosi melihat sang nenek dan korban bercumbu di dalam kamar. Selama ini, pelaku sudah menaruh curiga jika sang nenek dan korban menjalin cinta terlarang.

"Pelaku ini memang sudah lama mencium adanya hubungan cinta terlarang antara sang nenek dan korban. Kamis malam itu, pelaku menangkap basah korban sedang berhubungan badan dengan sang nenek di dalam kamar sang nenek. Karena emosi melihat perbuatan korban dan sang nenek, pelaku pun melakukan penganiayaan yang menyebabkan nyawa korban melayang," ungkap Jamari.

Pelaku lanjut Jamari menendang kepala korban berkali-kali hingga mengalami luka.

Sang nenek yang mencoba menahan aksi berutal pelaku, justru didorong hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Pelaku Penganiayaan Siswa SMA Taruna Palembang Ditangkap, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Korban Lain

Pergoki Bibi Berzina dengan Pria Lain, Keponakan Ngamuk, Bibi dan Pria Selingkuhan Langsung Dibantai

Pergoki Bibi Berzina dengan Pria Lain, Keponakan Ngamuk, Bibi dan Pria Selingkuhan Langsung Dibantai

Melihat pelaku yang terus menendang kepala korban padahal korban sudah tidak berdaya lagi, Antonia pun berteriak minta tolong. Teriakan Antonia didengar Yonatan Tana yang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor Polsek Kie.

"Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendapat Tendangan Maut Gaya Kungfu, Nyawa Nitanel Akhirnya Melayang, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/16/mendapat-tendangan-maut-gaya-kungfu-nyawa-nitanel-akhirnya-melayang?page=all.

Editor: Eko Sutriyanto

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved