Pria Ini Nekat Sering Curi Pakaian Dalam Wanita Sebut Sering Ciumin dan Langsung Berfantasi
Jajaran Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita di wilayah hukumnya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Jajaran Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita di wilayah hukumnya.
Pelaku yang merupakan warga Andir, Kiaracondong, Bandung, bernama Ridwan Andri (24) diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya.
Ia menyasar sejumlah indekos khusus wanita di wilayah tersebut saat akan beraksi, serta dilakukan pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB setiap aksinya.
Hal itu diakui oleh Ridwan saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung pada Senin (12/8/2019).
"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih ininya (memiliki hasratnya) ke pakaian perempuan. Udah lama, dari kecil kaya gitu," kata Ridwan menjelaskan.
Aksi pencuriannya itu nekat dilakukan agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi. Terhadap barang curiannya itu, dia menjelaskan sering kali berhalusinasi untuk mendapatkan sensasinya.
Bahkan remaja yang memiliki calon istri itu sering juga mengambil pakaian dalam milik pacarnya.
• Berniat Curi Handphone dan Dompet, Pencuri Ini Justru Tergiur Perkosa Korban Yang Sedang Tidur Pulas
• Gadis Berhijab Kejar Pencuri Motornya, Eh Teman Laki-lakinya Malah Asyik Merekam Aksi Si Gadis
Dirinya mengaku memiliki kepuasan tersendiri kepada pakaian dalam wanita
"Diciumin (pakaian dalamnya) gitu, saya jadi berhalusinasi terus langsung onani. Yah kebayang gitu lah," ujar dia.

"Memang sejak kecil, tapi sukanya celana dalam wanita yang sudah dipakai," kata RA di Mapolsek Kiaracondong, Senin (12/8/2019).
Menurutnya, ada sensasi tersendiri saat dirinya mencium pakaian dalam wanita.
"Iya ada sensasinya, hasrat seksnya naik, ada kepuasan kalau buat saya sendiri," terangnya.
Di balik kelainan seksnya itu, RA mengaku memiliki pasangan perempuan, bahkan pakaian dalam pacarnya itu pun kerap ia ambil.
"Punya (pasangan), suka saya ambil pakaian dalamnya juga," katanya.
Saat melancarkan aksinya, dia secara sembunyi-sembunyi masuk ke kamar indekos yang dihuni oleh wanita pada dini hari.
• Curhat Pernah Berhubungan Intim Dengan Pacar ke Rey Utami, Intan Hardja: Kok Gue Gila Ngomong Gitu
• Intan Hardja Menyesal Cerita Pernah Berhubungan Intim dengan Pacar Berondongnya di Konten Rey Utami
Saat berada di dalam kamar indekos lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.
Aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat beraksi. Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga bra wanita.
Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya. Akibat perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun. (*)