Ponsel Ilegal Siap Diblokir Pemerintah, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi, Jangan Sampai Tertipu!

Ponsel Ilegal Siap Diblokir Pemerintah, Ini 4 Perbedaan Ponsel BM dan Resmi, Jangan Sampai Tertipu!

KOMPAS.com
Ilustrasi Handphone 

Cek IMEI Ponsel di Website Kemenperin Sebelum Membeli

Baru-baru ini, Kemenperin telah membuat situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel yang kita miliki asli atau BM.

Situs dapat diakses di https://imei.kemenperin.go.id/.

Cara mengetahui nomor IMEI kita cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.

IMEI yang tertera di ponsel lalu masukkan kedalam situs https://imei.kemenperin.go.id/.

Jika terdaftar situs akan muncul tampilan “IMEI terdaftar didalam database kemenperin”.

Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul ditampilan bahwa IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.

Polisi Gerebek Dua Gudang di Cianjur, Pelaku Tertangkap Basah Preteli Mobil Hasil Curian

Ponsel Memakai Garansi Distributor

Apabila penjual menjelaskan jika garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market.

Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia.

Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, ponsel tersebut bakal tidak dapat mengklaim garansinya di servis center resmi.

Perlu diketahui bahwa standar terkait kualitas suatu barang antar-negara selalu berbeda.

Beberapa Software Tidak Kompatibel

Muzdalifah Usianya Sudah 41 Tahun Rela Lakukan Ini, Semua Demi Fadel Islami Ngebet Ingin Punya Anak

Untuk kondisi yang ini perbedaannya terdapat pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan.

Ponsel black market terkadang tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu sehingga sering ditemui kejadian ponsel tidak dapat menjalankan aplikasi tertentu ketika di-instal.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved