Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Bogor Raya, Ridwan Kamil Sebut Tak Urgent, Ini yang Lebih Penting

Menurutnya, saat ini pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat lebih mendesak.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melayani pertanyaan wartawan di Gedung Negara Pakuan Bandung, Senin (12/8). 

TRIBUNCIREBON.COM - Menanggapi wacana pemekaran daerah otonomi baru Provinsi Bogor Raya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa hal itu tidak mendesak.

Menurutnya, saat ini pemekaran kabupaten/kota di Jawa Barat lebih mendesak.

Pemekaran wilayah, katanya, harus didasarkan terhadap peningkatan pelayanan publik.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan tengah mengkaji wacana pembentukan wilayah baru Provinsi Bogor Raya yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.

"Namanya aspirasi politik ya sah saja. Tidak semua solusi pembangunan itu harus membentuk unit dalam bentuk provinsi. Justru yang paling urgent sekarang itu pemekaran kabupaten-kabupaten menjadi kota tingkat II karena aksi utama dari palayanan publik itu bukan di provinsi dalam pandangan saya," kata Gubernur yang akrab disapa Emil, Senin (12/8/2019).

 

Ridwan Kamil pun mengingatkan kembali bahwa salah satu visi dan misi pemerintahannya adalah pemekaran wilayah kabupaten di Jawa Barat.

Hal tersebut untuk memperbanyak jumlah kabupaten dan kota serta memperpendek rantai pelayanan publik ke pusatnya.

"Aksi utamanya itu di kabupaten kota. Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, dan Tasikmalaya, maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam," katanya.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya cenderung mengangkat wacana pemekaran daerah tingkat II atau kabupaten dan kota yang sekarang pun sedang dalam moratorium oleh pemerintahan pusat.

"Poin saya, wacana politik ini harus realistis dan logis. Namanya cita-cita mah boleh saja. Kan itu kompromi politik. Saya ambil contoh, waktu Kota Tasikmalaya berpisah dengan Kabupaten Tasikmalaya, apa yang terjadi sampai hari ini kantor-kantor Kabupaten Tasikmalaya masih ada di Kota Tasikmalaya," katanya.

Hal tersebut, katanya, menunjukkan bahwa teknis pemekaran wilayah di tingkat bawah ini tidak sesederhana yang dipikirkan.

"Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik. Pelayanan publik itu ujungnya bukan di provinsi, tapi di kabupaten kota. Saya cenderung mengutamakan pemekaran wilayah kabupaten," katanya. (Tribun Cirebon/Muhammad Syarif Abdussalam)

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved