Usai Bersetubuh di Semak-semak, Pria Ini Tega Tusuk Sang Pacar Sebanyak 22 Kali Hingga Tewas

Usai Bersetubuh di Semak-semak, Pria Ini Tega Tusuk Sang Pacar Sebanyak 22 Kali Hingga Tewas

NET
Ilustrasi hubungan intim 

TRIBUNCIREBON.COM- FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung ini tega menusuk Pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan.

Peristiwa naas ini terjadi Selasa, (6/8/2019). Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.

Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada ibunya. Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang. 

Menolak Menari di Hadapan Teman Suami, Wanita Ini Disiksa Hingga Ditelanjangi, Lihat Kondisinya

Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung. Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan pisau dapur.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap Indra.

Youtuber Luthfi Terlihat Pucat Tak Ceria di Vlog Terakhirnya, Kini Meninggal Tragis Terlindas Truk

Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar. Jasad tersebut tampak berlumuran darah.

Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya. Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya

Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi Terbongkar, Kolong Meja Dijadikan Bilik Asmara Sempit

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana. "Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas", https://bandung.kompas.com/read/2019/08/08/22115611/usai-berhubungan-badan-pria-ini-tusuk-pacarnya-22-kali-hingga-tewas?page=all.
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved