FAKTA Siswi SMP Dihamili & Melahirkan, Dari Sang Pria Minta Tes DNA Hingga 12 Siswi Hamil Bersamaan

FAKTA Siswi SMP Dihamili & Melahirkan, Dari Sang Pria Minta Tes DNA Hingga 12 Siswi Hamil Bersamaan

Heru Dahnur
Remaja 14 tahun melahirkan anak di luar nikah di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019) 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang siswi SMP di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung melahirkan anak perempuan.

siswi SMP berinisial A ini melahirkan bayi perempuan tanpa ikatan nikah.

siswi SMP yang masih berusia 14 tahun tersebut melahirkan bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.

Bayi perempuan yang dilahirkan oleh siswi SMP tersebut dalam kondisi sehat.

Pihak keluarga lantas mengadukan kasus siswi SMP melahirkan ini ke pihak kepolisian.

Pasalnya, pihak laki-laki tak mau bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.

Prada DP Sempat Berhubungan Intim 2 Kali Sebelum Membunuh Vera Oktaria, Terungkap di Persidangan

1. Sudah mediasi sejak kandungan 8 bulan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah ( PKAD ) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah, kedua pihak sudah melakukan mediasi.

Mediasi dilakukan saat usia kandungan siswi SMP ini memasukan 8 bulan.

"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi," kata Sapta Qodriah dikutip dari Kompas.com.

Kevin Sanjaya The Minions Ulang Tahun Hari Ini, Dapat Hadiah Meme Kocak dari Penggemar

2. Pihak Laki-laki Tidak Mengakui

Menurut Sapta Qodriah, mediasi tersebut menemui jalan buntu.

Sapta Qodriah mengatakan pihak laki-laki tidak mengakui.

Beragam Manfaat Shea Butter, Bisa Hilangkan Stretch Mark Hingga Hilangkan Ketombe

Sampai-sampai, kata Sapta Qodriah, pihak laki-laki menantang untuk melakukan tes DNA.

"Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Sapta Qodriah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved