Rey Utami Mohon Jadi Tahanan Kota untuk Rawat Anaknya, Hotman Paris: Nanti Ngevlog Bercanda Lagi
Rey Utami Minta jadi Tahanan Kota untuk Rawat Anaknya, Hotman Paris: Nanti Ngevlog Bercanda Lagi
TRIBUNCIREBON.COM- Pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris memberikan sindiran menohok terkait persoalan Rey Utami yang mohon penangguhan penahanan demi anak.
Rey Utami memohon penangguhan penahanan mengingat ia memiliki anak berusia 1 tahun.
Permohonan penangguhan penahanan itu dituliskan Rey Utami melalui sebuah surat permintaan maafnya kepada Fairuz A Rafiq yang dibacakan kuasa hukumnya, Muhammad Baharuddin pada Rabu (31/7/2019).
Sebelumnya, Muhammad Baharuddin mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan untuk Rey Utami.
• Selalu Mimpikan Sang Anak, Rey Utami Menangis Pilu Saat Diizinkan Bertemu Anaknya
"Jadi dia kalau Rey pengin sekali dia keluar untuk bisa minimal dia bisa tahanan rumah atau tahanan kota (agar) bisa rawat anaknya," kata Baharuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pihaknya berharap agar alasan ini bisa dipertimbangkan dengan baik oleh penyidik.
"Saya kira implementasi dari penegakan HAM (Hak Asasi Manusia) ini sendiri dalam proses penyidikan ya termasuk itu di status," kata Baharuddin.
"Sisi yang pertama, kan dia wanita kemudian ada anak, ada keluarga. Jadi sisi manusianya pasti ditimbang juga," ucapnya dilansir dari Kompas.com.
Simak Videonya:
Adanya kabar permohonan penangguhan itu rupanya diketahui Hotman Paris sebagai pengacara Fairuz A Rafiq.
Hotman Paris pun bereaksi atas permohonan Rey Utami tersebut saat memandu acara Hotman Paris Show dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (1/8/2019).
Mulanya Hotman Paris bertanya terlebih dahulu tanggapan kakak Fairuz A Rafiq mengenai permohonan Rey Utami tersebut.
• Hati-hati ! Pederita Diabetes Ternyata Bisa Alami Cepat Pikun, Begini Cara Mencegah Pikun
"Proses penyidikan itu sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan yang berarti polisi, jaksa dan hakim berhak menahan. Apa kalian menunggu dia tetap di tahanan selama belum ada vonis? Jangan ada penangguhan," tutur Hotman Paris.
"Kita maunya sampai tuntas kasusnya. Jejak digital kasus tersebut soalnya tak bisa dihilangkan..nanti takutnya orang akan seenaknya berbuat kejahatan dan minta penangguhan karena ada anak," ucap Ranny F Arafiq, kakak Fairuz A Rafiq.
Mendengar ketakutan kakak Fairuz A Rafiq, Hotman Paris justru menuturkan kekhawatirannya.