Siswi SMP Diperkosa Gurunya di Dalam Kelas, Sudah 7 Kali, Terbongkar Setelah Curhat ke Ibunya
Bunga dirudapaksa oleh gurunya di dalam kelas. Sudah 7 kali sang guru nakal itu sudah berbuat asusila kepada Bunga. Dia banyak diam di kelas.
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
Aksinya terbongkar ketika korban menceritakan perbuatannya kepada temannya.
Selanjutnya cerita itu diteruskan ke ibunya.
Di hadapan polisi, sang guru yang sudah menduda 9 tahun hanya tertunduk dan menyesali perbuatannya.
Tersangka yang tiga tahun lagi akan memasuki masa purna, harus mendekam di balik jeruji besi penjara.
Tersangka dijerat dengan Padal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
"Korban diancam kurungan minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Oknum Guru di Kebumen Rudapaksa Siswinya, Dilakukan di Dalam Kelas, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/30/oknum-guru-di-kebumen-rudapaksa-siswinya-dilakukan-di-dalam-kelas?
Halaman 3 dari 3