Kronologi Cinta Terlarang Kakak Adik, Mengaku Janda Tapi Hamil 2 Kali, Ternyata Andil Sang Kakak

Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

Editor: Machmud Mubarok
MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. Foto : Humas Polres Luwu 

TRIBUNCIREBON.COM - Hubungan cinta terlarang yang dilakukan kakak dan adik kandung, di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), sudah lama dicurigai warga desa.

Kecurigaan hubungan itu sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraiannya tidak jelas.

BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama. Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.

“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Kemarin Pamit Sambil Menangis, Ria Ricis Tegaskan Tidak Akan Tutup Channel Youtubenya

Hampir Miliki 16 Juta Subscriber, Ria Ricis Pamit dari YouTube Sambil Nangis Ternyata Ini Alasannya

Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung. Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.

Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA).

"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Pesan Terakhir Bripka Rachmat Effendy Sebelum Meninggal Ditembak Rekan Sesama Polisi Hingga 7 Kali

Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Hasil keputusan bersama, masyarakat Desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaan AA dan BI, serta keluarga mereka. Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung.

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejuml;ah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warag setempat, Minggu (28/07/2019).
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejuml;ah pihak membahas persoalan Cinta Terlarang yang membuat resah warag setempat, Minggu (28/07/2019). (KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR S. HUT)

Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.

Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir keduanya, Bahkan keduanya nyaris diserang warga.

Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana. Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved