Akibat Cinta Terlarang Kakak Adik, Seluruh Keluarga Akhirnya Diusir Keluar dari Desa
kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama,
TRIBUNCIREBON.COM - Hubungan cinta terlarang kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, AA (38) dan BI (30), membuat warga desa geram.
Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri, mengatakan, warga mengusir AA, BI, serta seluruh keluarga dari desa.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).
• Kronologi Cinta Terlarang Kakak Adik, Mengaku Janda Tapi Hamil 2 Kali, Ternyata Andil Sang Kakak
Patunuri mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta masyarakat.
Di rumah tersebut tinggal 7 orang, yakni 4 anak masing-masing 2 anak dari hubungan suami lama BI, 2 anak hasil hubungan cinta terlarang, serta tinggal orangtua pelaku dan kedua pelaku.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan kasus cinta terlarang antara kakak adik, AA dan BI.
• Tak Mampu Menahan Syahwatnya, Kakak Hamili Adik Kandung, Sudah Punya 2 Anak Hasil Cinta Terlarang
Keduanya memiliki dua anak dari cinta terlarang itu. Saat mengetahui perbuatan keduanya, warga sempat mendatangi rumah mereka untuk mengusir keduanya, bahkan keduanya nyaris diserang warga.
Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana. Sementara tiga cucu dan seorang nenek atau orangtua AA dan BI dievakuasi ke Mapolsek Belopa. (KONTRIBUTOR KOMPAS TV LUWU PALOPO, AMRAN AMIR)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Keluarga dari Kakak Adik yang Terlibat Cinta Terlarang Diusir dari Desa", https://regional.kompas.com/read/2019/07/29/10560191/seluruh-keluarga-dari-kakak-adik-yang-terlibat-cinta-terlarang-diusir-dari.
Editor : David Oliver Purba