Enam Pelajar Bolos Sekolah Ditangkap Satpol PP Kabupaten Cirebon, Ditemukan Juga 3 Botol Miras
keenam anak tersebut kemudian dibawa untuk ke mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk diberikan pembinaan
Laporan wartawan TribunCirebon.com, Hakim Baihaqi
TRIBUNCIREBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, mengamankan enam orang pelajar yang ketahuan membolos pada saat waktu kegiatan belajar mengajar (KBM).
Keenam siswa menengah kejuruan (SMK) kelas 10 tersebut, merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan oleh tim Operasi dan Pengendalian Satpol Kabupaten Cirebon di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, pada Jumat pagi (26/7/2019).
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Yon Sudarso, mengatakan, sebelum diamankan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar yang resah dengan keberadaan pelajar tersebut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek ke lokasi dan benar saja, keenam siswa yang bolos itu berada di salah satu pos kecil di dekat permukiman warga.
"Sesuai amanat Perda no 2 tahun 2017 tentang ketertiban umum, hal seperti itu harus ditertibkan," kata Yon di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/7/2019).
• Areeya, Wanita Thailand yang Dihamili Pablo Benua, Ditinggal Menikah, Kini Tak Bisa Ketemu Anaknya
• Foto Terbaru Abash, Pacar Lucinta Luna Jadi Perbincangan Hot, Dibilang Cantik & Mulus, Cewek Banget
Saat diamankan, Satpol PP menemukan tiga botol minuman keras serta beberapa batang rokok, diduga minuman tersebut dikonsumsi secara bersama.
Yon mengatakan, keenam anak tersebut kemudian dibawa untuk ke mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk diberikan pembinaan dan dites membacakan teks Pancasila.
"Kami akan terus pantau barangkali mereka melakukan kembali, semuanya sudah janji tidak akan mengulangi lagi," katanya. (*)