Akibat Suporternya Nyalakan Kembang Api Saat Lawan Persib, Persebaya Kena Sanksi Denda

Persebaya Surabaya kembali mendapat sanksi dari Komisi disiplin PSSI, kali ini tim berjuluk Bajul Ijo itu mendapat sanksi

Tribun Jatim
Bonek Terobos Masuk Lapangan Bawa Banner Hitam, Wasit Hentikan Laga Persebaya Vs Madura United 

TRIBUNCIREBON.COM - Persebaya Surabaya kembali mendapat sanksi dari Komisi disiplin PSSI, kali ini tim berjuluk Bajul Ijo itu mendapat sanksi denda Rp 150 juta rupiah.

Sanksi tersebut diterima akibat tingkah laku buruk suporter yang menyalakan kembang api atau flare saat jamu Persib Bandung 5 Juli 2019 lalu di Stadion Gelora Bung Tomo.

Keputusan sanksi tersebut dimuat dalam surat bernomor 033/L1/SK/KD-PSSI/VII/2019.

"Merujuk ke pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI, Persebaya Surabaya dihukum denda sebesar 150 juta rupiah karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 Kode Disiplin PSSI," berikut kutipan surat keputusan dari Komdis PSSI yang diterima Persebaya.

PSM Makassar Tampil Dominan dan Kalahkan Persebaya Surabaya 2-1

Ini Dia Profil Amido Balde Striker Persebaya yang Membuat Persib Diteriaki Persib Butut

Atas keputusan ini masih bisa dilakukan banding dari pihak Persebaya. Meskipun, belum ada jawaban dari pihak Persebaya apakah akan melakukan banding atau tidak.

"Atas keputusan ini dapat dilakukan banding sesuai pasal 119 Kode Disiplin PSSI," tambah kutipan surat tersebut. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved