Panduan dan Tata Cara Sholat Gerhana Bulan, Mulai dari Niat hingga Mengucapkan Salam
Ketika terjadi gerhana, Rasulullah Muhammad SAW, langsung mendatangi masjid untuk melaksanakan Sholat gerhana.
Penulis: Fauzie Pradita Abbas | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNCIREBON.COM - Gerhana merupakan suatu fenomena alam yang tidak bisa disaksikan setiap hari, baik itu gerhana bulan atau matahari.
Adapun gerhana hanya berlangsung di waktu-waktu tertentu, seperti halnya yang terjadi pada 19 Januari 2019.
Saat terjadinya fenomena alam ini, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan Sholat gerhana.
Anjuran itu didasarkan pada perkataan Rasulullah Muhammad SAW, dalam riwayat hadis Bukhari.
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
”Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan Sholat.”
Ketika terjadi gerhana, Rasulullah Muhammad SAW, langsung mendatangi masjid untuk melaksanakan Sholat gerhana.
Peristiwa ini dikisahkan oleh istri Rasulullah Muhammad SAW, Asisyah yang mendapati Rasulullah Muhammad SAW, sedang berkendara di pagi hari lalu terjadi gerhana.
Maka Rasulullah Muhammad SAW, melewati kamar istrinya Aisyah yang tak jauh dari masjid, lalu Muhammad berdiri dan Sholat.
Riwayat lain menyebutkan, Rasulullah Muhammad SAW, mendatangai tempat Sholatnya, yakni masjid.
Atas dasar itu, ulama Ibnu Hajar berpendapat bahwa Sholat gerhana yang sesuai ajaran Rasululah Muhammad SAW, dikerjakan di masjid.
Jika tidak demikian, maka Sholat di lapangan lebih tepat agar lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.
Lalu kapan waktu yang benar untuk mengerjakan Sholat gerhana?
Waktu mengerjakan Sholat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.
Hal itu didasarkan dari perkataan Rasulullah Muhammad SAW, melalui periwayat Al Mughiroh bin Syu’bah.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu Sholatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).”
Bolehkah Sholat gerhana di waktu terlarang untuk melaksanakan Sholat?
Adapun Sholat gerhana boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk Sholat.
Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk Sholat, maka Sholat gerhana tetap boleh dilaksanakan.
Berikut panduan dan tata cara Sholat gerhana bulan maupun gerhana matahari, seperti dikutip dari laman rumaysho.com;
Pertama, berniat Sholat gerhana di dalam hati mengerjakan sholat gerhana.
Niat untuk imam:
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini imaaman lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat Sholat gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah Ta’ala."
Niat untuk makmum:
Usholli sunnatal khusuufi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa
Artinya: “Aku niat Sholat gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta’ala."
Kedua, Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana Sholat biasa.
Ketiga, membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:
جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ
”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika Sholat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)
Karena keterbatasan orang yang mampu membaca suratan panjang, maka bacaan imam pada pilihan suratan yang pendek pun tidak mengapa.
Keempat, kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.
Kelima, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’
Keenam, setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.
Ketujuh, kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.
Kedelapan, kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).
Kesembilan, Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.
Kesepuluh, Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
Sebelas, Tasyahud.
Duabelas, terkahir, mengucap salam.
Nah, setelah selesai mengerjakan sholat gerhana, imam disunahkan menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan hamba sahaya.