Politik
Jabatan AHY di Partai Demokrat Mulai Disinggung, Kogasma Dibilang Ilegal, Loyalis SBY Pasang Badan
Putra Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pun termasuk menjadi sasarannya.
TRIBUNCIREBON.COM - Baru-baru ini kisruh internal Partai Demokrat mencuat setelah Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKDP) Partai Demokrat buka suara.
Putra Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pun termasuk menjadi sasarannya.
Posisi AHY sebagai Kogasma Partai Demokrat disebut ilegal karena tak ada dalam AD/ART kepengurusan.
Selain itu, keberadaan Kogasma itu dinilai tak berdampak besar terhadap hasil Pemilu 2019.
Hal ini disebabkan perolehan suara partai yang dipimpin SBY anjlok pada Pemilu 2019.

Namun, kini tudingan tersebut dipatahkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Melalui keterangan tertulis di laman resmi Partai Demokrat, lembaga Kogasma disebut legal sesuai spirit AD/ART.
• Bangkai Gerbong KA di Stasiun Purwakarta Ludes Terbakar, Pemadam Kebakaran Kesulitan Cari Sumber Air
Penetapan lembaga yang dikerahkan AHY itu berdasarkan rapat pengurus DPP Partai Demokrat pada 9 Februari 2018.
Menurut Hinca Pandjaitan, dibentuknya Kogasma ini memang untuk menjawab kebutuhan Partai Demokrat untuk pemenangan pada Pemilu 2019.
Oleh karena itu, ia menyebut Kogasma itu ilegal merupakan tudingan yang tak berdasar.
"Tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," ujarnya.
Selain itu, Hinca Pandjaitan pun menyebut anggapan Kogasma AHY tak berdampak itu salah.
"FKPD yang menyatakan pembentukan Kogasma Partai Demokrat tidak memberi dampak apapun adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat," kata sekjen Partai Demokrat itu.

Ia membeberkan beberapa bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April, elektabilitas Partai Demokrat sekitar 3 sampai 4 persen.
• Gara-gara Ucapkan Hal Ini, Warganet Malah Sindir Vanessa Angel soal Pakaian Malam Jumat
Hal itu disebut bisa dibuktikan dari elektabilitas yang dikeluarkan berbagai lembaga survei.