Ditlantas Polda Metro Jaya Siap Terapkan Tilang Elektronik per 1 Juli 2019

Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement)

Kompas.com/Setyo Adi
Kondisi perempatan Pramuka. Perempatan ini menjadi rencana penempatan kameran CCTV untuk ETLE. 

TRIBUNCIREBON.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan dilengkapi empat fitur tambahan per 1 Juli 2019.

Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, di antaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Kompol Nasir kepada Kompas.com, Minggu (30/6/2019).

Kompol Nasir menjelaskan, tercatat 10 kamera ETLE dengan penambahan fitur terbaru yang akan ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

HASIL MotoGP Belanda 2019, Vinales Juara Kalahkan Marquez dan Quartararo, Rossi Jatuh di Lap Awal

Landing Perdana di BIJB Kertajati, Pesawat Air Asia Angkut 133 Penumpang

"ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelamggaran lalu lintas," jelas Kompol Nasir.

Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan

2. JPO MRT Polda Semanggi

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman

7. Simpang bundaran Patung Kuda

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu

9. Simpang TL Sarinah Starbucks 

10. JPO Plaza Gajah Mada

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved