Pilpres 2019
PREDIKSI Mahfud MD Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Sampaikan Hal Ini
Evi mengatakan, pihaknya tidak punya persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan putusan MK.
TRIBUNCIREBON.COM - Sembilan Hakim Konstitusi sudah merampungkan putusan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga dan dibacakan Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan apa putusan tersebut, yang tahu hanya sembilan hakim MK yang sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Yakni mengabulkan permohonan pemohon, menolak permohonan, dan permohonan tidak dapat diterima.
"Kalau dalam UU MK, putusan MK bisa dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima. Itu normatifnya UU MK," ujar Fajar seperti dilansir kompas tv dalam akun youtube, Rabu (26/6/2019).
Permohonan diterima jika MK menilai dalil permohonan pemohon beralasan menurut hukum.
Jika permohonannya ditolak MK maka berarti pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Sedangkan jika permohonan dinyatakan tidak dapat diterima, berarti permohonan tersebut tidak memenuhi syarat formil.
Yang dimaksud syarat formil, kata Fajar adalah terkait kewenangan hakim MK, tenggat waktu pengajuan sengketa dan legal standing pemohon.
Putusan MK tersebut akan digunakan oleh KPU untuk melangkah ke tahapan pemilu berikutnya yaitu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, pihaknya wajib untuk menindaklanjuti putusan MK paling lambat tiga hari setelah putusan tersebut dikeluarkan.
Kemarin Bela Prabowo Habis-habisan, Loyalis SBY Kini Ngotot Ingin Demokrat Gabung Koalisi Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi, Prabowo, dan Megawati Disebut akan Bertemu, Apa yang Bakal Dibahas? |
![]() |
---|
ORANG DEKAT Prabowo Berani Bongkar Maksud dan Tujuan Eks Danjen Kopassus itu Bertemu Jokowi |
![]() |
---|
Permohonan Kasasi Prabowo-Sandiaga Ditolak Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Loyalis Prabowo Bongkar Alasan Eks Danjen Kopassus itu Temui Jokowi, Berani Bersumpah soal Hal Ini |
![]() |
---|