6 Fakta Tentang Nurul Qomar, Dari Pelawak Kondang Hingga Ditangkap Karena Pemalsuan Ijazah

6 Fakta Tentang Nurul Komar, Dari Pelawak Kondang Hingga Ditangkap Karena Pemalsuan Ijazah.

Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Nurul Qomar atau Komar saat berbicara usai pelantikan dirinya menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi pada Februari 2017 lalu. Kini, ia menyatakan mengundurkan diri dari kursi rektor. 

Nurul Komar pernah terjun ke dunia politik. Ia menjadi Calon Wakil Bupati Cirebon mendampingi Mochamad Lutfi sebagai Calon Wakil Bupati Cirebon Periode 2018-2023

4. Nurul Komar pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS)

Nurul Komar pernah menjabat sebagai rektor UMUS Brebes. Ia dilantik menjadi rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.

Dilansir dari Tribunjateng.com Belum genap setahun, tepatnya pada 16 Nopember 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, ia seharusnya menjabat sampai 2021.

5. Nurul Qomar ditahan Polres Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Keindahan Pantai Ngurtafur di Maluku, Hamparan Pasirnya yang Seakan Membelah Laut

Dilansir dari Tribunjateng.com, Nurul Komar ditahan di Mapolres Brebes sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (24/6/2019) kemarin.

Nurul Komar beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik yang menangani kasus pemalsuan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Brebes.

6. Pengacara  Minta Nurul Komar Tidak Ditahan Karena Alasan Kesehatan

Pengacara Komar meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menahan kliennya itu. Alasannya, Komar mengidap penyakit asma.

Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, Selasa (25/6/2019).

"Pengacara mengajukan permintaan agar tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan. Ia punya penyakit asma. Makanya kita lakukan cek kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, Tri Agung Suryomicho.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved