6 Fakta Tentang Nurul Qomar, Dari Pelawak Kondang Hingga Ditangkap Karena Pemalsuan Ijazah
6 Fakta Tentang Nurul Komar, Dari Pelawak Kondang Hingga Ditangkap Karena Pemalsuan Ijazah.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Nurul Komar pernah terjun ke dunia politik. Ia menjadi Calon Wakil Bupati Cirebon mendampingi Mochamad Lutfi sebagai Calon Wakil Bupati Cirebon Periode 2018-2023
4. Nurul Komar pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS)
Nurul Komar pernah menjabat sebagai rektor UMUS Brebes. Ia dilantik menjadi rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.
Dilansir dari Tribunjateng.com Belum genap setahun, tepatnya pada 16 Nopember 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, ia seharusnya menjabat sampai 2021.
5. Nurul Qomar ditahan Polres Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.
• Keindahan Pantai Ngurtafur di Maluku, Hamparan Pasirnya yang Seakan Membelah Laut
Dilansir dari Tribunjateng.com, Nurul Komar ditahan di Mapolres Brebes sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (24/6/2019) kemarin.
Nurul Komar beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik yang menangani kasus pemalsuan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Brebes.
6. Pengacara Minta Nurul Komar Tidak Ditahan Karena Alasan Kesehatan
Pengacara Komar meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menahan kliennya itu. Alasannya, Komar mengidap penyakit asma.
Untuk itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan, Selasa (25/6/2019).
"Pengacara mengajukan permintaan agar tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan. Ia punya penyakit asma. Makanya kita lakukan cek kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, Tri Agung Suryomicho.