Pengemudi Ojek Online Alami Luka Karen Dipukul Tukang Ojek Pangkalan Usai Mengantar Penumpang
Seorang Pengemudi Ojek Online Dipukul Tukang Ojek Pangkalan Usai Mengantar Penumpang.
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kericuhan antara transportasi online dan kendaraan konvensional kembali terjadi di Kabupaten Garut. Seorang pengemudi mobil berbasis onl8ne diduga dianiaya seorang pengemudi ojek pangkalan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Cimasuk, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan. Pengemudi tersebut mengalami luka di bagian wajah setelah dianiaya tangan kosong.
"Sekitar jam 12.30 kejadiannya tapi baru ada laporan ke kami jam 13.00. Korban atas nama Chandra Dasa Juansyah (19), warga Garut Kota. Sedangkan pelaku belum diketahui identitasnya," ujar Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar, Minggu (23/6/2019).
Oon menuturkan, penganiayaan terjadi saat Chandra mengantarian penumpangnya ke Cimasuk. Setelah pulang mengantar penumpang, korban berpapasan dengan tukang Ojek Pangkalan yang melihat stiker bertuliskan 'GrabCar' di mobil.
• FULL TIME, Persib Bandung Gagal Petik Kemenangan Atas Madura United, Skor Akhir 1-1
"Saat berpapasan itu, korban turun dan mau minta maaf ke tukang Ojek Pangkalan. Tapi korban tiba-tiba dipukul. Pelipis matanya sobek dan lebam di wajah," katanya.
Usai kejadian tersebut, rekan korban mendatangi lokasi kejadian. Sempat terjadi konvoi dan sweeping ke sejumlah pangkalan ojek di Karangpawitan.
"Sempat ramai karena pengemudi online merusak spanduk larangan angkutan online masuk," ucapnya.
Keributan antara transportasi online dan konvensional bukan yang pertama terjadi. Pada pekan lalu, seorang pengemudi ojek online sempat mendapat intimidasi oleh kusir delman di Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.
