Suami Gadaikan Istri Sah-nya Rp 250 Juta ke Pria Lain, Penerima Gadai Enggan Kembalikan Wanita

Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk. . .

Editor: Fauzie Pradita Abbas
facebook/sahabat MAS
Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang suami bernama Hori bin Suwari (43) tega menggadaikan istri sah nya sendiri kepada pria lain sebesar Rp 250 juta.

Tragisnya, peristiwa gadai menggadai ini berakhir dengan Hori masuk penjara lantaran salah membacok orang.

Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya.

Karena meski sudah jatuh tempo, dia juga belum punya uang.

Terungkap, Ini Sosok Pria yang Menikahi Bripda Iin Ariska dan Beri Mahar Fantastis, Eks Caleg Parpol

Sayangnya, Hartono tidak mau.

Hartono bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar dengan uang juga.

Emosilah si Hori.

Dia mencari Hartono dengan membawa sebilah parang.

Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak
Suami Gadai Istri Sah Rp 250 Juta ke Pria Lain, Berakhir Tragis Setelah 1 Tahun Karena Pria Menolak (facebook/sahabat MAS)

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Ternyata salah sasaran. Orang tersebut adalah orang lain dan bukan Hartono. Namun Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang
Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang (facebook/sahabat MAS)

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya.

Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri.

Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

Ahmad Dhani Dipindahkan ke Rutan Cipinang Tadi Pagi

“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.

Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tolak Kembalikan Istri

Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.

Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah.

Namun, Hartono tidak mau.

Tak Butuh Krim Pemutih, Cuci Muka dengan Air Cucian Beras Bisa Bikin Kulit Wajah Sehat dan Kinclong

Layanan SIM Keliling Polres Cirebon, Kamis 13 Juni 2019, Yuk Cek di Sini

Minta Masyarakat Jabar agar Tak ke Jakarta Jelang Sidang di MK, Pangdam III Siliwangi: Mereka Santun

Hori lalu mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.

Dia mendatangi Hartono yang berada di

Tinjau SPBU di Rest Area KM 229 Tol Kanci-Pejagan, Menteri ESDM Beri Bingkisan Pada Petugas Jaga

wilayah Desa Sombo Gucialit.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono.

Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang
Tersangka pembunuhan Hori bin Suwari diboyong penyidik Polres Lumajang (facebook/sahabat MAS)

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Ini 5 Imbauan Prabowo ke Para Pendukungnya Jelang Sidang MK, Poin Tiga dan Lima Bikin Sejuk

Kini polisi telah menangkap Hori.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta pada Pria Lain, setelah Ciduk Pembunuh Salah Sasaran!

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved