Mantan Panglima TNI Sebut Ada Dua Instansi Yang Ikut Bantu Kerusuhan 21-22 Mei Jakarta
Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret kasus penyelundupan senjata yang diduga digunakan untuk kerusuhan 21-22 Mei.
TRIBUNCIREBON.COM - Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret kasus penyelundupan senjata yang diduga digunakan untuk kerusuhan 21-22 Mei. Mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo pun ikut berkomentar saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Selasa (11/6/2019) malam.
Gatot mengatakan, ada dua instansi pemerintahan yang turut andil dalam kasus tersebut. Dia menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.
"Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot, seperti dikutip dari saluran YouTube tvOneNews, Rabu (12/6/2019).
Namun, menurutnya seolah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.
"Jadi ini beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali tentang penyelundupan senjata oleh S tadi," kata Gatot.
"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia, yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT." ujarnya.
"Baru pernyataan dari hasil penyidikan. Kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan apa kaitannya?." Ia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.
"Ini yang harus saya jelaskan bahwa dalam konteks ini satu hal hampir semua Prajurit Koppassus dan Taipur yang melaksanakan Operasi Sandi Yudha hampir dikatakan 50 persen dia punya senjata itu tapi entah di mana sekarang karena memang salah satu tugas Operasi Sandi Yudha itu adalah melaksanakan operasi di belakang garis lawan bukan di depan."
"Tempat sarangnya musuh dia beroperasi, kemudian dia melipatgandakan dan melangsungkan perlawanan dari garis dalam, jadi bayangkan dia berangkat 3 orang ke sana dengan terpisah-pisah nanti bertemu di tempat musuh kemudian dia merekrut orang-orang yang jadi musuhnya itu."
"Dia mempersenjatai entah dari mana senjatanya ia melakukan perlawanan dari belakang, itulah Operasi Sandi Yudha."
Terkait dengan kepemilikan senjata Soenarko, Gatot mengatakan ada dua pihak pemerintahan yang juga ikut serta dalam penyelundupan tersebut.
"Nah kalau kami tanya benar pelaku yang mengirimkan yang memegang senjata itu, itu yang hasil rampasan dari GAM kemudian diberikan, tidak mungkin seorang Pak Narko yang Pangdam, meninggalkan begitu saja," ujar Gatot.
Gatot berharap dalam kasus senjata tersebut, ada saksi ahli yang bisa dipercaya bukan hanya saksi saja.
"Maka perlu ada saksi ahli, semoga saja saksi ahlinya ini adalah orang-orang yang memang benar-benar murni laki-laki, sekarang kan banyak laki-laki yang agak keperempuanan gitu kira-kira," kata Gatot sambil tertawa.
"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS (Badan Intelijen Strategi) atau BIN pasti itu."
• Bagi Anda Yang Ingin Perpanjang Sim, Cek Yuk Lokasi Mobil Sim Keliling Wilayah Cirebon Kota
• Ini Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Cirebon
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019. Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan Jenderal TNI.
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).
Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gatot Nurmantyo Sebut Ada Dua Instansi Pemerintah yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/12/gatot-nurmantyo-sebut-ada-dua-instansi-pemerintah-yang-fasilitasi-kasus-senjata-selundupan-soenarko.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri