Kerusuhan 21 22 Mei

Dewan Pers Panggil Eks Komandan Tim Mawar dan Majalah Tempo Selasa Pekan Depan

Sesuai UU Pers, ia pun menegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan Dewan Pers terhadap media yang melanggar kode etik jurnalistik berupa sanksi etis.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019). 

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan. Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Pers Panggil Eks Komandan Tim Mawar dan Majalah Tempo Selasa Pekan Depan", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/08512301/dewan-pers-panggil-eks-komandan-tim-mawar-dan-majalah-tempo-selasa-pekan.
Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved