Kerusuhan 21 22 Mei

Dituding Rancang Kerusuhan 21-22 Mei, Eks Anggota Tim Mawar Kopassus Blak-blakan

tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan

Editor: Machmud Mubarok
Warta Kota/Rangga Baskoro
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Jelang sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei depan kantor Bawaslu RI.

Mantan anggota Tim Mawar yang gamblang mendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ini mengaku pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

 Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.

"Ke sana saya hanya sekedar berkunjung saja silaturahmi. Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Ini Dia Daftar 15 SMP Negeri Terbaik Nasional Peraih UN 2019 Tertinggi,Tak Ada Sekolah dari Jabar

Beli Bensin di Salah Satu SPBU di Kabupaten Cirebon, Kholidun Mengaku Dicurangi, Klaim Punya Bukti

Teuku Yazhid Sempat Dikira Pria yang Ancam Bunuh Jokowi, Bukan Ditangkap Tapi Datangi Sendiri Polisi

Rocky Gerung Tak Yakin Jokowi Bakal Dilantik 20 Oktober 2018 Sebagai Presiden RI, Ini Alasannya

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.

Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani. Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

7 Fakta Kerusuhan di Jakarta, dari By Design Skenario Sampai Massa dan Preman Bayaran

Tersangka Kerusuhan di Jakarta Berencana Serang Presiden Joko Widodo

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Mantan Kapolda jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

 
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

Inilah sosok mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. (Istimewa)
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved