Mudik Lebaran 2019

Tidak Boleh Beroperasi Saat Arus Mudik Lebaran, Tukang Becak Akan Diberikan Kompensasi

Tukang becak yang biasa beroperasi di pasar tumpah yang ada di Kabupaten Cirebon, akan diberikan kompensasi oleh Pemda setempat.

Penulis: Sitimasithoh | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribunjabar.co.id/Isal Mawardi
Tukang becak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tukang becak yang biasa beroperasi di pasar tumpah yang ada di Kabupaten Cirebon, akan diberikan kompensasi oleh Pemda setempat.

Pemberian kompensasi itu rutin dilaksanakan setiap tahunnya menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri.

Tujuannya, agar mereka tidak beroperasi saat arus mudik ini, lantaran diprediksi dapat menghambat arus mudik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad, menjelaskan, sebelumnya kompensasi itu akan ditiadakan untuk tahun ini.

"Berkat masukan dari berbagai pihak, kompensasi akan tetap diberikan seperti setiap tahunnya," kata Abraham saat ditemui di Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2019).

H-7 Lebaran, Banyak Pemudik Motor Lintasi Jalur Pantura, Muatan Penuh Bawa Kardus

Dia menambahkan, pihaknya telah mengundang camat yang bersangkutan untuk menjelaskan kebijakan tersebut.

Para tukang becak yang akan diberikan kompensasi itu tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Losari, Gebang, Mundu, Weru, Palimanan, Arjawinangun, Kecamatan Suranenggala, dan Sumber.

"Data tukang becak berapa, itu masih menunggu data dari camat yang bersangkutan. Yang jelas nanti ada penyerahan secara simbolis. Kalau kami hanya memfasilitasi saja, untuk anggaran pun dari BKAD," lanjut dia.

Untuk anggaran yang diberikan kepada setiap tukang becak, masih menunggu keputusan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat.

Tahun kemarin, kata Abraham, pemberian kompensasi itu Rp 50 ribu untuk satu orang tukang becak.

Sering Terjadi Kecelakaan, Tugu Kujang Akan Dibongkar

"Tapi bisa jadi disesuaikan kondisi. Artinya, tidak semua dapat segitu. Misalkan Rp 100 ribu selama arus mudik Lebaran," katanya.

Pihaknya mengaku para tukang becak yang biasa diberikan kompensasi itu sudah tertib dan taat aturan.

Ia mengimbau kepada tukang becak yang akan ditertibkan saat arus mudik ini, untuk tetap taat pada aturan yang ditetapkan Pemkab Cirebon.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved