Pesta Miras Oplosan, 2 Pemuda Jatibarang Tewas di Rumah Sakit
korban bersama rekannya yang berjumlah 10 orang berpesta miras di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
INDRAMAYU - Dua warga Indramayu tewas setelah pesta minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, kedua korban berinisial MR (20) dan GM (24) warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihaknya langsung bertindak cepat dan berhasil meringkus penjual minuman haram itu.
"Keduanya meninggal dunia setelah meminum ciu yang dicampur minuman berenergi," kata M Yoris MY Marzuki dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jl Gatot
Subroto, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/5/2019).
Ia mengatakan, peristiwa bermula saat kedua korban membeli miras jenis ciu di Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu pada Rabu (8/5/2019) malam.
Selanjutnya korban bersama rekannya yang berjumlah 10 orang berpesta miras di wilayah Kecamatan Jatibarang.
"Pesta miras itu pada Kamis (9/5/2019) malam dari pukul 01.00 WIB - 05.00 WIB," ujar M Yoris MY Marzuki.
Menurut dia, ciu yang dicampur minuman berenergi itu hanya diminum tiga orang termasuk kedua korban.
Sementara tujuh orang lainnya yang turut berpesta miras itu diketahui hanya meminum bir.
Dua hari kemudian, MR meninggal dunia kira-kira pukul 10.00 WIB, sedangkan GM meninggal dunia sore harinya di rumah sakit.
"Autopsi sudah dilakukan dan hasilnya kedua korban memang meninggal akibat mengkonsumsi ciu itu," kata M Yoris MY Marzuki. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ekspos-kasus-miras.jpg)