Soal Kasus Mobil Tabrak Polisi, Begini Kata Kasatlantas Polrestabes Bandung

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan secara kronologis terkait anggota Polisi

Instagram ATCS Kota Bandung
Anggota polisi saat berada di atas kap mesin mobil hendak menghadang pengemudi yang tak ingin diperiksa surat kendaraannya di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo menjelaskan secara kronologis terkait anggota Polisi yang terseret mobil, Kamis (25/7/2019).

"Setelah ditelusuri, ternyata lokasi kejadiannya di Pos Gatur Rajiman Jalan Pasirkaliki wilayah hukum Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung. Anggota Lantas yang terseret ialah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo," kata Kompol Bayu Catur Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).

Kompol Bayu menjelaskan, sekira pukul 11.00 WIB, Brigadir Natan melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas. Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota Polisi lainnya, namun tidak berhenti. Saat akan diberhentikan oleh Natan, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.

Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF. Brigadir Natan terseret sejauh 100 meter. Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya. Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.

TERUNGKAP, Ternyata Polisi yang Ditabrak Pengemudi Mobil Hitam Anggota Satlantas Polsek Cicendo

VIRAL - Anggota Polisi Nangkring Di Atas Kap Mobil Yang Hendak Diperiksa, Lihat Aksinya

Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat. Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Saksinya, dua anggota Polisi dan satu orang warga.

Sebelumnya, Kapolsek Cicendo, Kompol Edy K membenarkan bahwa anggota Polisi tersebut merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.

"Brigadir Doris Nathan merupakan anggota Satlantas Polsek Cicendo. Dia sedang melakukan pelayanan terhadap masyarakat di Jalan Pasirkaliki, Bandung. Rekannya melihat ada pengendara yang membawa mobil hitam melanggar lampu lalu lintas, kemudian Brigadir Doris Nathan mencoba memberhentikan mobil tersebut," kata Kompol Edy K, (25/7/2019).

Saat diminta untuk berhenti, pengendara mobil hitam tersebut bukan berhenti, tapi justru menambah laju kecepatan mobilnya. Akhirnya, anggota Polisi tersebut, kata Kompol Edy K, terseret hingga hampir 100 meter.

Bersyukur, anggota Lantas tersebut tidak mengalami luka fisik. Hanya saja, Kompol Edy K menjelaskan bahwa ponsel anggotanya tersebut rusak karena terhempas ke aspal.

Setelah berhasil berhenti, pengemudi mobil tersebut akhirnya diberikan tilang oleh pihak Kepolisian. Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pengendara untuk mengetahui motif dari pengendara mobil tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved