Kapolres Majalengka: 6 Bulan Terakhir, Ada 18 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Cipali
Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono selepas upacara serah terima jabatan di halaman apel Mapolres Majalengka, Kamis (25/7/2019).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka mencatat dalam 6 bulan terakhir terdapat 18 korban jiwa yang meninggal dalam kecelakaan di Tol Cipali.
Hal ini disampaikan, Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono selepas upacara serah terima jabatan di halaman apel Mapolres Majalengka, Kamis (25/7/2019).
AKBP Mariyono mengatakan, Polres Majalengka mendapatkan bagian ruas Tol Cipali sepanjang 39,6 KM di wilayah hukum Polres Majalengka.
Sepanjang ruas jalan tersebut, di 6 bulan terakhir terdapat empat kali kecelakaan.
"Kecelakaan pertama mengakibatkan satu orang meninggal, kedua 12 orang, ketiga, ada lima orang, sementara kecelakaan lainnya hanya mengakibatkan luka-luka," ujar AKBP Mariyono, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, kata dia, peristiwa empat kecelakaan di Tol Cipali terjadi karena kelalaian supir.
Oleh karena itu, Polres Majalengka sudah berkoodinasi kepada pengelola Tol Cipali agar melakukan tindakan untuk mencegah kecelakaan yang menyebrang jalur.
"Kita sudah melayangkan surat kepada PT Lintas Marga Sedaya (LMS) atas arahan Polda untuk menindaklanjuti atas kecelakaan yang sering terjadi," ucapnya.
AKBP Mariyono berharap, dengan dilayangkannya surat kepada pengelola tol, kedepannya jalur Tol Cipali khususnya di wilayah hukum Polres Majalengka tidak terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa yang banyak.
"Semoga ini yang terakhir, aamiin," kata AKBP Mariyono.