Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Oknum Polisi Ini Seret dan Injak Kepala Pelayan Kafe
ID (23) menceritakan kejadian sebelum dianiaya oleh oknum polisi Bripka Wahap, dirinya sempat diseret.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pelayan cafe Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, berinisial ID (23) menceritakan kejadian sebelum dianiaya oleh oknum polisi Bripka Wahap, dirinya sempat diseret.
Penganiayaan dilakukan oleh Bripka Wahap karena diduga korban ID (23) enggan melayani pelaku untuk berhubungan badan pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Akibatnya korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata.
Sebelum dianiaya, korban sempat diseret dua kali oleh pelaku. Bahkan korban juga berusaha melawan saat dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan.
"Dia (Wahap) sudah capek minum dia masuk di kamar, karena dia di kamar saya tidak mau dan saya ambil selimut dan bantal untuk tidur di luar," ungkap ID, Selasa (23/7/2019) siang.
• Oknum Polisi Seret Bocah SD Keluar Kelas, Lalu Mengangkat Lehernya, Kini si Bocah Trauma
• Dilaporkan Istrinya Soal 5 Video Mesum Yang Diduga Suaminya, Begini Nasib Oknum Polisi di Bali
"Dari situ teman pelaku bilang di dalam si bos tidur, tapi saya tidak mau dan menyeret saya dua kali bahkan saya melawan dengan cara menendang," katanya.
Usai menyeret pelaku yang juga oknum Polisi dari Polres Takalar, kemudian pelaku menginjak korban di bagian muka.
"Saya tidak pernah menyangka dia mau menginjak kepala saya dan langsung sakit, terus keluar darah dari hidung," ujarnya.
Sementara itu pelaku yang juga oknum Polisi, kini kasusnya sudah ditangani Propam Polda Sulsel.
"Terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Takalar Bripka W, tadi malam pelaku sudah dijemput Propam Polda Sulsel," kata Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Sabtu (20/7/2019) lalu.
"Untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin Kode Etik Profesi Polri," katanya
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan tekait kasus penganiayaan telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Terkait penanganan kasus tindak pidana penganiayaannya, juga perkaranya dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sulel untuk dilakukan proses hukum lidik dan sidik," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sebelum Dianiaya oleh Oknum Polisi Takalar, Pelayan Kafe Mengaku Diseret, https://makassar.tribunnews.com/2019/07/23/sebelum-dianiaya-oleh-oknum-polisi-takalar-pelayan-kafe-mengaku-diseret.
Penulis: Ikbal Nurkarim
Editor: Syamsul Bahri